Sikap Lancang Trump terhadap Iran
-
Pada 8 Mei 2018, Trump mengumumkan penarikan AS dari perjanjian nuklir dengan Iran dan mengancam akan mengembalikan sanksi-sanksi nuklir.
Sejak berdirinya Republik Islam Iran pada tahun 1979, Amerika Serikat selalu mengadopsi sikap bermusuhan, dan dalam banyak kesempatan berupaya untuk memperlemah Republik Islam. Upaya ini dilakukan dengan bermacam cara selama 40 tahun terakhir.
Setelah Donald Trump berkuasa di Washington pada Januari 2017, ia terang-terangan mengumumkan permusuhannya terhadap Iran, dan sejalan dengan sekutu regionalnya, mendesak langkah-langkah intensif untuk menghancurkan Republik Islam Iran.
Trump percaya bahwa dengan menarik diri dari perjanjian nuklir JCPOA dan kemudian mengembalikan sanksi nuklir terhadap Iran, maka ia dapat menegakkan sebuah rezim sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Tehran.
Tujuan utama Trump – seperti yang berulang kali diumumkan – adalah memperburuk kondisi ekonomi di Iran, memperbesar ketidakpuasan publik di dalam negeri, dan pada akhirnya menyulut kerusuhan massal. Sebenarnya, AS ingin menjalankan strategi "kemiskinan dan kerusuhan" di Iran. Trump mengklaim bahwa pernyataan dan sikapnya terutama soal JCPOA, telah mendorong dimulainya proses penghancuran ekonomi Iran dari beberapa bulan lalu dan sekarang mengklaim kerusuhan sedang terjadi di Iran.
Dalam wawancara dengan televisi Fox News baru-baru ini, Trump mengklaim bahwa mereka (orang-orang Iran) melakukan protes besar di semua kota… Inflasi meluas dan terus naik. Mereka melakukan demonstrasi besar di seluruh negeri, mungkin tidak sebesar dulu, dan sejak saya keluar dari kesepakatan nuklir, pertempuran telah terjadi, dan kita akan melihat apa yang akan terjadi.
Di satu sisi, Trump menganggap dirinya sebagai pemicu situasi saat ini di Iran, tetapi di sisi lain mengaku mendukung rakyat Iran. Dia mengatakan pemerintah Iran tidak akan membiarkan orang-orang tahu bahwa kita mendukung mereka 100 persen.
Trump rupanya sangat pelupa. Dia menyebut masyarakat Iran sebagai teroris beberapa bulan lalu dan sekarang mengaku prihatin dan peduli dengan rakyat Iran. Presiden AS ini secara eksplisit mengancam Iran dengan sanksi komprehensif, termasuk sanksi minyak dan perbankan. Tidak diragukan lagi, sasaran utama sanksi ini adalah rakyat Iran dan mata pencaharian mereka.
Dengan menggunakan instrumen sanksi, Trump berusaha membuat kondisi kehidupan rakyat Iran lebih sulit dan lebih tertekan sehingga dengan anggapannya, dapat menciptakan instabilitas dan kerusuhan di Iran.
Kebijakan AS ini merupakan tindakan intervensi dalam urusan internal Iran. Ini adalah sebuah tindakan yang benar-benar ilegal dari segi hukum internasional serta bertentangan dengan aturan internasional dan Piagam PBB. Prinsip non-intervensi dalam urusan negara lain merupakan sebuah prinsip internasional yang baku.
Intervensi adalah sekumpulan rencana dan tindakan militer, politik, ekonomi, dan lain-lain, yang bertujuan memaksa pemerintah di sebuah negara untuk menuruti tuntutan negara lain. Dengan pengertian ini, maka tindakan-tindakan AS di era Trump sepenuhnya bermakna mencampuri urusan internal Iran.
Di sini, pemerintah AS harus bertanggung jawab atas kerugian yang dirasakan rakyat Iran karena kebijakan sanksi yang kejam.
AS sedang berupaya untuk mempertahankan posisinya dan menutupi kegagalan yang diderita selama ini dalam menghadapi Iran. Kebijakan sanksi yang gagal kembali diberlakukan terhadap Tehran, namun kali ini sekutu mereka di Eropa tidak bersedia mengikuti kebijakan tersebut dan ini berarti Washington sedang bertindak sendirian. (RM)