Rusia Peringatkan AS Soal Pelanggaran Konvensi Senjata Kimia
(last modified Tue, 14 Aug 2018 06:20:33 GMT )
Aug 14, 2018 13:20 Asia/Jakarta
  • Departemen Luar Negeri AS mengumumkan babak baru sanksi terhadap Rusia dengan alasan keterlibatan Moskow dalam serangan gas kimia terhadap Sergei Skripal dan putrinya Yulia di Inggris pada Maret lalu.
    Departemen Luar Negeri AS mengumumkan babak baru sanksi terhadap Rusia dengan alasan keterlibatan Moskow dalam serangan gas kimia terhadap Sergei Skripal dan putrinya Yulia di Inggris pada Maret lalu.

Pemerintah Rusia memperingatkan Amerika Serikat tentang pelanggaran terhadap integritas Konvensi Senjata Kimia.

Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dilansir Sputniknews, Senin (13/8/2018) menyatakan AS harus meninggalkan kebijakan yang tidak bertanggung jawab mendestabilisasi sistem hukum internasional untuk pengendalian senjata.

"Sanksi AS terhadap Rusia atas 'penggunaan senjata kimia' merupakan ancaman terhadap integritas Konvensi Senjata Kimia dan merusak otoritas Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW)," tambahnya.

Menurut pernyataan itu, Moskow menganggap tuduhan tanpa bukti tentang keterlibatan kami dalam kasus Salisbury sebagai upaya untuk memperkenalkan Rusia sebagai negara yang tidak mematuhi kewajiban internasionalnya.

Rusia menolak klaim tersebut dan menekankan kesiapannya untuk bekerjasama dengan Inggris demi menguak kasus Salisbury. Namun, London menolak tawaran kerjasama dan tidak bersedia menyerahkan bukti-bukti terkait.

Pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan babak baru sanksi terhadap Rusia dengan alasan keterlibatan Moskow dalam serangan gas kimia terhadap Sergei Skripal dan putrinya Yulia di Inggris pada Maret lalu.

Paket pertama sanksi AS akan berlaku pada atau sekitar 22 Agustus mendatang. (RM)

Tags