Pelapor Khusus PBB: Panglima Militer Myanmar Harus Diadili
-
Yanghee Lee
Pelapor khusus PBB mengatakan, panglima militer Myanmar harus diadili karena genosida yang dilakukannya terhadap minorita Muslim Rohingya di negara itu.
Kantor berita Reuters (25/1/2019) melaporkan, Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Yanghee Lee, Jumat (25/1) mengumumkan, penahanan Panglima militer Myanmar sangat diperlukan untuk menghitung kejahatan yang dilakukannya sebelum para pengungsi Muslim kembali.
Ia menambahkan, Panglima militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing dan yang komandan militer lainnya harus dimintai pertanggungjawaban atas genosida di Rakhine dan kejahatan kemanusiaan serta kejahatan perang yang mereka lakukan di wilayah lain Myanmar.
Tim pencari fakta PBB tahun lalu mengatakan, militer Myanmar melakukan aksi kejahatan terhadap Muslim Rohingya termasuk pembantaian, pemerkosaan dan genosida. Tim tersebut menuntut Jenderal Min Aung Hlaing beserta lima jenderal lainnya agar diseret ke pengadilan atas kejahatan-kejahatan itu. (HS)