AS akan Akhiri Pengecualian Sanksi bagi Pembeli Minyak Iran
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo akan mengumumkan berakhirnya periode pengecualian sanksi bagi negara-negara pembeli minyak Iran pada hari Senin (22/4/2019).
Dua pejabat Departemen Luar Negeri AS kepada surat kabar The Washington Post, mengatakan pengecualian sanksi terhadap konsumen minyak Iran tidak akan diperpanjang lagi sejak 2 Mei depan.
Langkah tersebut dinilai akan berdampak pada pasar minyak global.
"Semua negara pembeli minyak mentah atau minyak ringan Iran tidak akan lagi menikmati pengecualian dari sanksi," kata sumber tersebut.
Presiden AS Donald Trump pada November 2018 mengembalikan sanksi-sanksi nuklir Iran, yang telah dibatalkan pasca perjanjian nuklir JCPOA.
Selama 2018, pemerintah AS mengumumkan rencananya untuk menghentikan penjualan minyak Iran ke titik nol. Namun karena tidak mungkin terwujud, AS kemudian memberikan pengecualian kepada delapan negara konsumen utama minyak Iran.
Mereka adalah Cina, India, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Turki, Italia, dan Yunani. (RM)