DPR AS akan Cegah Pengiriman Jet Tempur F-35 ke Turki
-
Jet Tempur F-35.
Komisi A DPR Amerika Serikat telah memperkenalkan RUU untuk mencegah pengiriman jet tempur F-35 ke Turki.
Para pejabat AS, seperti dilansir Reuters, Rabu (15/5/2019) menekan Turki agar membatalkan pembelian sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia.
RUU tersebut akan melarang penggunaan anggaran federal untuk mengirimkan F-35 ke Turki. Komisi A DPR AS akan mencegah segala pengeluaran termasuk untuk bahan bakar atau pilot untuk menerbangkan jet tempur ke Turki.

Turki adalah calon pembeli dan mitra dalam produksi F-35. Namun, para pejabat AS mengatakan rencana Turki untuk membeli sistem S-400 Rusia akan membahayakan keamanan jet tempur tersebut.
Perselisihan itu telah membuat hubungan antara Washington dan Ankara memanas.
Subkomite alokasi anggaran pertahanan DPR AS akan membahas RUU tersebut pada Rabu ini.
RUU ini harus melewati DPR yang dikendalikan oleh Demokrat, dan Senat yang dipegang oleh Republik, dan pada akhirnya harus mendapat tanda tangan dari Presiden Donald Trump. (RM)