Menelisik Penentangan AS atas hak Iran Memperkaya Uranium
-
Program damai nuklir Iran
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat berulang kali menentang kemampuan nuklir Iran dan untuk itu, menarik diri dari kesepakatan nuklir Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) pada 8 Mei 2018. Dalam konteks 12 syarat yang ditetapkan, Washington telah menyerukan agar program nuklir Iran dihentikan.
Mengingat perkembangan baru-baru ini dan Iran telah melampaui komitmen JCPOA-nya, khususnya peningkatan cadangan uranium yang diperkaya lebih dari 300 kilogram, karena kegagalan anggota kelompok 4 + 1 untuk menerapkan janjinya, pemerintah Trump bereaksi secara pasif dengan menolak masalah pengayaan nuklir oleh Iran. Dalam hal ini, Gedung Putih dalam sebuah pernyataan mengumumkan bahwa proses pengayaan uranium Iran harus dicegah, dan menekankan kebijakan berkelanjutan untuk memaksakan tekanan maksimum pada Iran.
Juru bicara Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada hari Senin, 1 Juli, mengkonfirmasi bahwa Iran telah melewati 300 kilogram uranium yang diperkaya.
Dalam pernyataannya, Gedung Putih mengatakan, "Adalah kesalahan untuk mengizinkan Iran memperkaya uranium di tingkat mana pun dalam kerangka perjanjian nuklir. Tidak ada keraguan bahwa Iran melanggar ketentuan bahkan sebelum diberlakukan. Kita perlu menghidupkan kembali standar lama pengayaan nol untuk mencegah proliferasi (senjata nuklir) terhadap Iran. Amerika dan sekutunya tidak akan pernah membiarkan Iran memperoleh senjata nuklir."
Dengan cara ini, Washington telah mengungkapkan niat sebenarnya untuk memprotes JCPOA dan keluar perjanjian tersebut. Pada faktanya, pemerintah Trump menentang kemampuan nuklir Iran, khususnya hak untuk memperkaya uranium dalam kerangka keinginan rezim Zionis Israel. Kementerian Luar Negeri AS juga menyatakan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa "tidak ada kesepakatan nuklir yang akan memungkinkan pemerintah Iran untuk memperkayanya sampai batas tertentu."
Sekarang dapat dipahami bahwa alasan Trump untuk keluar dari JCPOA, termasuk mengklaim pelanggaran ketentuannya oleh Iran, hanya digunakan untuk membenarkan pendekatan negatif Washington terhadap hak Iran untuk memperkaya uranium, yang itu diperbolehkan menurut Statuta IAEA, serta Resolusi Dewan Keamanan 2231 PBB.
Colin Kahl, pakar Amerika saat mereaksi pernyataan Gedung Putih terkait hal ini mengatakan, "Pernyataan Gedung Putih bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga penekanan pada ketamakannya. Tidak ada pakar yang percaya Iran setuju untuk tidak melakukan pengayaannya."
Berbeda dengan aturan dan hukum internasional, khususnya prinsip perlunya memenuhi kewajibannya dan bertentangan dengan ketentuan resolusi Dewan Keamanan 2231, Amerika Serikat telah meningkatkan tuntutan irasionalnya terhadap Iran, yaitu kelanjutan pelaksanaan komitmennya terkait JCPOA. Pertanyaannya adalah, apakah pemerintah Trump, yang dengan sendirinya keluar dari JCPOA tanpa alasan, punya dasar apa untuk menuntut Tehran melaksanakan komitmennya terkait JCPOA?
Kebijakan Washington ini dapat dipandang sebagai kebijakan "standar ganda". Dengan kata lain, menurut pemerintah Trump, jika JCPOA melayani kepentingan Amerika Serikat dan Zionis Israel, maka kesepakatan nuklir ini dapat dijadikan bukti dan dibenarkan, tetapi ketika menuntut pemerintah AS untuk tetap komitmen dengan kesepakatan ini, ia dapat menolak untuk melakukannya.
Patut dicatat bahwa Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Zionis Israel juga ikut-ikutan mengeluarkan pernyataan yang isinya menuding Iran melanggar kewajiban nuklirnya. Dia mengklaim bahwa Zionis Israel tidak akan mengizinkan Iran memperoleh senjata nuklir. Sementara faktanya, rezim Zionis telah menjadi salah satu pendukung terbesar yang menolak JCPOA dan sejak awal telah menyerukan penghapusannya, tapi ia sekarang meminta Tehran untuk mematuhi komitmennya.
Namun, kebijakan Iran terhadap JCPOA hasilnya cukup jelas. Sementara menolak tindakan sepihak untuk melaksanakan JCPOA dan telah menekankan bahwa selama kepentingannya dijamin dalam JCPOA, Iran akan tetap komitmen dengan kewajibannya. Untuk alasan ini, tuntutan Barat, baik dari Amerika Serikat atau Eropa, untuk melanjutkan pemenuhan komitmen JCPOA oleh Iran merupakan permintaan permintaan yang sangat tidak masuk akal dan bentuk ketamakan.