Suu Kyi Pimpin Tim Pengacara Hadapi Gugatan Mahkamah Internasional
(last modified Thu, 21 Nov 2019 14:38:28 GMT )
Nov 21, 2019 21:38 Asia/Jakarta
  • Aung San Suu Kyi
    Aung San Suu Kyi

Penasehat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi akan memimpin langsung tim hukum negaranya dalam menghadapi gugatan mengenai dugaan genosida etnis Rohingya di Mahkamah Internasional (ICJ).

Suu Kyi akan memimpin pengacara internasional dalam kapasitasnya sebagai menlu Myanmar.

Situs CNN hari Kamis (21/11) melaporkan, pengumuman kesiapan Suu Kyi ini muncul sehari setelah Mahkamah Internasional memutuskan akan membuka audiensi publik pada 10-12 Desember mendatang setelah Gambia mengajukan gugatan terhadap Myanmar ke Mahkamah Internasional.

Gambia meminta Mahkamah Internasional membuat perintah darurat demi melindungi etnis Rohingya, sambil menunggu keputusan apakah mahkamah tersebut akan melanjutkan kasus itu secara lebih luas.

Gambia mengadukan Myanmar ke Mahkamah Internasional atas tuduhan melanggar Konvensi Genosida PBB 1948 melalui operasi militer brutal yang menargetkan minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine.

Gambia memaparkan bahwa pihaknya mengajukan kasus tersebut atas nama 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Sebelumnya, Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Gambia, Abubacarr Marie Tambadou mengatakan, gugatan ini dilakukan sebagai pesan jelas bagi Myanmar dan seluruh komunitas internasional bahwa dunia tidak boleh berdiri tanpa melakukan apapun dalam menghadapi kekejaman terhadap Rohingya.

 

Pengungsi Rohingya di Bangladesh

 

Hingga kini, Myanmar masih menjadi sorotan publik dunia setelah terjadi krisis kemanusiaan yang menargetkan etnis Rohingya yang dipicu oleh operasi militer Myanmar.

Saat ini diperkirakan masih ada satu juta etnis Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di perbatasan Bangladesh seperti Cox's Bazar.

Ketua misi pencari fakta PBB di Myanmar, Marzuki Darusman memperingatkan adanya risiko serius genosida berulang di Rakhine pada Oktober lalu. Laporan terbarunya pada September juga memaparkan bahwa Myanmar bertanggung jawab dalam forum hukum internasional atas dugaan genosida.

Pemerintah Myanmar membantah terjadinya genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya.(PH)

 

Tags