Pelapor PBB: Blokade Gaza adalah Hukuman Kolektif terhadap Warga Palestina
-
Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina, Michael Link
"Blokade Jalur Gaza oleh rezim Zionis adalah hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina," kata Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina.
Menurut laporan Anadolu, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina, Michael Link hari Jumat (17/07/2020) dalam sebuah pernyataan mengumumkan bahwa strategi Israel untuk mendominasi populasi Palestina adalah pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina dan prinsip dasar dari setiap sistem hukum.
Link menyerukan Zionis Israel untuk mengakhiri hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina, yang merugikan jutaan orang tak bersalah setiap hari dan hanya mengarah pada lebih banyak ketegangan dan kekerasan.
Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina juga mengkritik kebijakan Tel Aviv untuk merusak rumah-rumah Palestina sebagai hukuman, dengan mengatakan bahwa sejak 1967, Zionis Israel telah menghancurkan 2.000 rumah Palestina untuk menghukum para keluarga Palestina.
Link memperingatkan bahwa penghancuran rumah-rumah Palestina oleh Israel hanya akan menciptakan suasana kebencian dan balas dendam.
"Serangan terhadap warga sipil dan pembunuhan brutal mereka dalam serangan terhadap warga Palestina, seperti perang 22 hari dengan semua jenis senjata, adalah adegan memilukan yang menakutkan penonton," pungkas Link.
Jalur Gaza telah berada di bawah blokade Zionis Israel baik darat, laut dan udara sejak 2006.
Banyak dari korban serangan Israel ke Jalur Gaza adalah wanita dan anak-anak.
Rezim pendudukan Zionis telah melakukan kejahatan meluas terhadap warga sipil di Palestina selama bertahun-tahun, terutama di Jalur Gaza.