Majelis Umum PBB Tolak Usul AS soal Kesepakatan Nuklir Iran
-
Majelis Umum PBB
Komite ke-5 Majelis Umum PBB menolak usul Amerika Serikat terkait kesepakatan nuklir Iran, JCPOA, sehingga pemerintahan Donald Trump harus menelan kekalahan lain di akhir tahun 2020.
IRIB (31/12/2020) melaporkan, upaya Amerika untuk memasukkan dua klausul tambahan pada anggaran PBB tahun 2021 yang dikhususkan untuk mengaktifkan kembali komite sanksi Iran, ditolak oleh 142 negara, dan akhirnya gagal.
Alasan Amerika menghidupkan kembali klausul ini karena pihaknya sudah keluar dari JCPOA dan dalam pandangan Washington sekarang sudah tidak ada lagi kesepakatan nuklir dengan Iran.
Namun hanya 10 negara yang setuju dengan pendapat Amerika ini, sementara 110 negara menolak, dan 32 negara lainnya abstain.
Deputi Wakil Tetap Iran di PBB, Eshaq Al-e Habib menyebut langkah Amerika tersebut sebagai langkah politis, dan Iran meminta voting.
Ia menegaskan, resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB sudah disahkan, dan JCPOA sudah dikonfirmasi, sehingga seluruh mekanisme sanksi DK PBB terdahulu terhadap Iranm sudah dicabut. (HS)