Perdebatan Kongres untuk Memakzulkan Trump
(last modified Wed, 13 Jan 2021 11:04:51 GMT )
Jan 13, 2021 18:04 Asia/Jakarta
  • Perdebatan Kongres untuk Memakzulkan Trump

Dewan Perwakilan Rakyat AS – tujuh hari sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Donald Trump – menyetujui resolusi untuk memecat presiden dengan mengacu pada amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat.

Sebelum pemungutan suara, Wakil Presiden AS Mike Pence menulis surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi, yang menyatakan penolakannya untuk mengaktifkan amandemen ke-25 Konstitusi AS guna menggulingkan Trump. “Amandemen ke-25 bukanlah sarana hukuman atau kemarahan. Mengaktifkan amandemen ke-25 dengan cara seperti ini akan menciptakan preseden yang mengerikan,” tulisnya.

Meski ada penolakan, dan setelah para pendukung Trump menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari lalu, DPR AS yang dikuasai kubu Demokrat akhirnya meloloskan resolusi yang meminta Mike Pence untuk menggulingkan Trump. Resolusi ini akan membuka jalan bagi pengesahan RUU pemakzulan Trump.

RUU pemakzulan Trump dijadwalkan akan divoting di DPR pada hari Rabu. Menurut dokumen RUU ini, Trump dituduh melakukan beberapa hal di antaranya pemberontakan terhadap pemerintah federal, dengan berpijak pada amandemen ke-14 Konstitusi.

Amendemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat – yang disahkan pasca Perang Saudara – mencabut hak setiap pejabat publik yang telah mengucapkan sumpah untuk memangku jabatan apapun di masa depan jika pernah melakukan pemberontakan atau pembangkangan terhadap pemerintah federal.

Donald Trump.

Trump dituduh menghasut orang banyak untuk menyerang gedung Capitol. Pidatonya di depan Gedung Putih dipandang sebagai pemicu kerusuhan dan memprovokasi pendukungnya untuk menyerang Capitol.

Pemimpin Mayoritas Senat dari Republik, Senator Mitch McConnell mengatakan Trump telah melakukan pelanggaran yang harus diproses secara hukum.

Komite Kehakiman DPR juga mengatakan bahwa pidato Trump di depan Gedung Putih membuat para pendukungnya berpikir bahwa proses demokrasi sedang terancam dan mereka harus turun tangan.

Jika tuduhan-tuduhan itu terbukti, Trump akan menjadi satu-satunya presiden AS yang menghadapi dua kali proses pemakzulan. Tahun lalu, ia juga menghadapi proses pemakzulan setelah menekan pemerintah Ukraina untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi putra Joe Biden di negara itu. Namun, pemakzulan ini akhirnya ditentang oleh Senat yang dikuasai Partai Republik.

Akan tetapi, kini penolakan terhadap Trump di Amerika semakin besar. Selama setahun, Trump mempertanyakan sistem pemilu AS dan menolak untuk mengonfirmasi hasil pemilu presiden 3 November hingga setelah serangan ke Capitol.

Di samping itu, kubu Republik sangat kesal dengan ulah-ulah Trump. Mereka menganggap jika Trump mencalonkan diri kembali pada pemilu berikutnya, dia akan merusak persatuan partai. Jadi, Partai Republik kemungkinan akan memberikan suara mendukung untuk memakzulkan Trump. (RM)

Tags