Urgensitas Melawan Kampanye Islamofobia di Barat
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, mengajak negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memerangi Islamofobia dengan tegas, dan mengatakan tidak adil mengaitkan Islam dengan terorisme.
Imran Khan dalam pertemuan dengan duta besar negara-negara anggota OKI di Islamabad, Selasa (4/5/2021), menyeru negara-negara Muslim untuk terus memerangi Islamofobia secara tegas.
“Pernyataan menghina Nabi Muhammad (Saw) telah mempengaruhi 1,5 miliar orang Muslim, dan negara-negara Muslim tidak dapat meyakinkan dunia Barat bahwa ini bukanlah masalah kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Dia juga meminta OKI untuk bekerja sama membantu komunitas internasional agar memahami betapa besar kecintaan dan rasa hormat umat Islam kepada Nabi Muhammad (Saw) dan al-Quran.
Pernyataan ini menunjukkan adanya sebuah kebutuhan yang besar bagi negara-negara Muslim untuk melawan kampanye Islamofobia dan jika ini ditunda, maka musuh-musuh Islam justru akan meningkatkan kampanye anti-Islam.
Amerika Serikat dan sebagian negara Eropa telah meluncurkan kampanye Islamofobia selama lebih dari satu dekade demi memajukan skenario mereka untuk menekan negara-negara Muslim. Kampanye ini menimbulkan sentimen negatif terhadap orang Muslim di berbagai belahan dunia.
Sebenarnya, statemen Imran Khan tentang urgensitas melawan kampanye Islamofobia yang dilakukan Barat, berfokus pada dua pendekatan dasar musuh-musuh Islam.
Pertama, Barat dengan mengaitkan terorisme dengan orang Muslim, berusaha mencitrakan Islam sebagai agama kekerasan sehingga membenarkan serangan dan intervensi militer di berbagai belahan dunia, terutama terhadap negara-negara Muslim.
Kedua, Barat dengan mengaitkan terorisme dan kekerasan dengan orang Muslim, telah menciptakan kondisi untuk merampas hak-hak individu dan sosial orang Muslim di Barat, dan kemudian memajukan kebijakan pengucilan dan isolasi orang Muslim di tengah komunitas non-Muslim.
Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Islam (IHRC), Massoud Shadjareh mengatakan Islamophobia adalah bagian dari realitas yang mengkhawatirkan di Barat, media dan politisi adalah pemicu bangkitnya Islamophobia. Mereka memanfaatkan Islamofobia dan mengaitkan undang-undang anti-terorisme dengan Islam dan Muslim untuk melegitimasi Islamofobia dan menjadikannya sebagai budaya.
Kebijakan Islamofobia di Barat, selain menerapkan pembatasan terhadap masyarakat Muslim di negara-negara Barat, juga mendorong kelompok sayap kanan ekstrem untuk menyerang orang Muslim dan melakukan kekerasan.
Dalam situasi seperti ini, OKI sebagai badan koordinasi antara negara-negara Muslim, diharapkan untuk mengadopsi sebuah mekanisme praktis untuk secara efektif melawan Islamofobia, di mana salah satunya dapat berupa embargo produk negara-negara yang mengampanyekan kebijakan ini.
Meninjau ulang level hubungan politik, ekonomi, dan perdagangan dengan negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Islam juga dapat menjadi solusi lain dalam hal ini, yang membutuhkan penguatan hubungan antar negara-negara Muslim. (RM)