Aug 16, 2021 08:49 Asia/Jakarta

Israel telah mengumumkan rencana untuk membangun lebih dari 2.000 unit pemukim baru di Tepi Barat yang diduduki.

Unit-unit tersebut akan dibangun di petak besar Tepi Barat yang dikenal sebagai Area C. Israel menjalankan kontrol militer dan perencanaan atas wilayah tersebut.

Area C merupakan 61 persen dari Tepi Barat yang diduduki.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam keras langkah tersebut.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan rencana itu bertujuan untuk merebut lebih banyak tanah Palestina. Rencana tersebut melanggar Kesepakatan Oslo dan bertentangan dengan Resolusi DK PBB 2334.

Palestina telah meminta masyarakat internasional untuk menghentikan perampasan tanah oleh Israel.

Sekitar 700.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman. Unit-unit tersebut telah dibangun sejak pendudukan Tepi Barat dan al-Quds Timur.

Wilayah-wilayah itu diduduki pada tahun 1967.

Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan. Mereka menginginkan al-Quds Timur sebagai ibu kotanya.

Pada bulan Juli, seorang pakar hak asasi PBB mengatakan pemukiman Israel merupakan kejahatan perang.

Semua pemukiman Israel dianggap ilegal menurut hukum internasional.