Jalan Menuju Cahaya 1000
Surat al-Hashr 1-7
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (1) هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ دِيَارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ مَا ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوا وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مَانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ (2)
Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan bumi; dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (59: 1)
Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai wawasan. (59: 2)
Surat al-Hashr diturunkan di Madinah dan terdiri dari 24 ayat. Ayat-ayat Surat al-Hashr lebih banyak berbicara mengenai kerja sama orang-orang munafik dengan Yahudi Madinah untuk melancarkan konspirasi terhadap umat Muslim. Namun menurut ayat-ayat ini, rencana mereka gagal, dan mereka malah menuai kehinaan dan kekalahan.
Surat ini diawali dengan tasbih dan pujian kepada Tuhan, serta menekankan dua sifat Tuhan, agung dan murah hati (عزیز) dan bijaksana (حکیم), yang menunjukkan kemenangan kehendak Tuhan atas rencana musuh, sebagaimana disyaratkan oleh ilmu dan hikmah-Nya yang luas.
Berdasarkan bukti sejarah, ada tiga kabilah Yahudi yang hidup di Madinah dan sekitaranya: Yahudi Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Bani Qainuqa. Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah Saw menandatangani perjanjian damai dan tidak saling serang dengan mereka atau dikenal dengan Piagam Madinah. Namun setelah perang Badr dan Uhud, sejumlah dari orang Yahudi ini melancarkan konspirasi dan diam-diam menjalin perjanjian dengan orang Musyrik Mekah melawan umat Muslim, dan dalam kesempatan yang tepat, mereka akan memberi pukulan telak terhadap umat Muslim.
Rasulullah Saw mendapat wahyu yang dibawa Jibril dan mengetahui pelanggaran perjanjian oleh orang Yahudi. Kemudian Rasulullah memerintahkan muslimin untuk bersiap-siap melawan Yahudi Bani Nadhir. Kabilah Yahudi ini berlindung di benteng mereka di sekitar Madinah, tapi Muslimin mengepung benteng mereka. Suku Yahudi ini kemudian ketakutan dan akhirnya menyerah. Dengan demikian perang ini berakhir tanpa pertumpahan darah.
Dari dua ayat tadi terdapat empat pelajaran penting yang dapat dipetik:
1.Dunia yang diciptakan berdasarkan kekuasaan dan kebijaksanaan Tuhan, senantiasa mensucikan penciptanya dari segala kelemahan, ketidakmampuan dan kecacatan.
2. Jika kita adalah hamba Tuhan, maka pertolongan Tuhan akan diturunkan tepat waktu, dan konspirasi musuh akan dipatahkan.
3. Musuh yang melanggar janji harus dihadapi dengan tegas, supaya mereka tidak mengulang pelanggarannya, serta tidak menusuk muslimin dari belakang.
4. Dalam menghadapi musuh, jangan terkecoh dengan kekuatan, peralatan dan fasilitas materi mereka. Melangkahlah dengan iman kepada Tuhan dan bertawakallah dengan bantuan-Nya.
وَلَوْلَا أَنْ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَلَاءَ لَعَذَّبَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ عَذَابُ النَّارِ (3) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (4) مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ (5)
Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akhirat azab neraka. (59: 3)
Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (59: 4)
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (59: 5)
Melanjutkan ayat sebelumnya, ayat ini menyatakan, penyerahan Yahudi Bani Nadhir dan pengusiran mereka dari Madinah telah mencegah perang yang memicu kematian dan tawanan. Mereka selamat, tapi kekufuran mereka di hari kiamat akan tetap, karena mereka tetap memusuhi Rasulullah Saw, yang sejatinya mereka memusuhi Tuhan.
Dalam budaya Islam, penebangan pohon dan hutan dilarang, kecuali untuk hal-hal yang penting. Misalnya ada sebuah pohon yang menghalangi pergerakan para pejuang. Dalam hal ini, penebangan pohon harus dengan izin Rasulullah Saw atau sosok yang layak, serta dilakukan karena hal-hal urgen. Selama penaklukan benteng Yahudi, atas izin Rasulullah, sejumlah pohon kurma di sekitar benteng ditebang, supaya nyawa para prajurit dapat dilindungi dan terbuka peluang untuk menaklukkan benteng.
Dari tiga ayat tadi terdapat tiga pelajaran berharga yang dapat dipetik:
1. Pengasingan dan pengusiran dari kota dan tempat tinggal adalah hukuman paling minim yang ditetapkan Islam bagi para konspirator dan penyebar fitnah.
2. Pengusiran sebuah kelompok Yahudi dari Madinah karena pelanggaran perjanjian dan penyebaran fitnah, bukan karena status Yahudi mereka.
3. Penebangan pohon hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat dan untuk hal-hal yang lebih penting serta urgen.
وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (6) مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (7)
Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap apa saja yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (59: 6)
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (59: 7)
Di ayat sebelumnya kita mengetahui bahwa Yahudi Madinah menyerah dan diusir dari kota ini tanpa perang dan pertumpahan darah. Sejumlah muslimin meminta pembagian harta dan tanah pertanian yang ditinggalkan kaum Yahudi ini sebagai rampasan perang dan dibagi diantara mereka, tapi Allah Swt dalam ayat ini berfirman, "Karena Muslimin tidak berperang, dan tidak mengeluarkan biaya atau menderita kerugian, maka mereka tidak memiliki hak terhadap harta benda kabilah Yahudi ini. oleh karena itu, yang berhak mengurus dan membagikan harta tersebut adalah Rasulullah Saw."
Menurut riwayat sejarah, Rasulullah Saw membagikan harta tersebut di antara kaum Muhajirin yang meninggalkan rumah dan harta mereka di Mekah, dan datang ke Madinah untuk membantu Rasulullah dengan tangan kosong, serta kepada kaum Ansar yang membutuhkan.
Kelanjutan ayat ini menyinggung prinsip umum dan menyatakan, perintah dan larangan Rasulullah Saw adalah hujjah bagi kalian, dan perbuatan kalian harus dilakukan berdasarkannya, baik itu dalam urusan agama, ekonomi, sosial atau urusan lainnya.
Dari dua ayat tadi terdapat empat pelajaran penting yang dapat dipetik:
1. Dengan tawakkal kepada Tuhan serta turunnya pertolongan ilahi dan menciptakan ketakutan di hati musuh, kemenangan dapat diraih tanpa perang dan pertumpahan darah.
2. Musuh yang meninggalkan rumah dan harta bendanya, serta keluar dari negara muslim, maka harta mereka harus diserahkan kepada pemimpin agama sehingga harta tersebut dibagi sesuai dengan maslahat dan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
3. Sistem ekonomi Islam menekankan pada penyesuaian kekayaan dan distribusinya yang adil sehingga kekayaan tidak terkonsentrasi di tangan sekelompok orang tertentu dalam masyarakat.
4. Perintah dan larangan Rasulullah dan sunnah serta sirah beliau adalah hujjah, dan tidak ada bedanya dengan perintah Tuhan di al-Quran.