Lintasan Sejarah 22 Desember 2023
Hari ini, Jumat, 22 Desember 2023 bertepatan dengan 8 Jumadil Tsani 1445 H dan menurut kalender nasional Iran adalah tanggal 1 Dey 1402 HS. Berikut ini adalah sejumlah peristiwa bersejarah yang terjadi pada hari ini.
Hari Ibu
Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.
Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya. Dalam hadis masyhur disebutkan bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu.
Di Indonesia hari ini dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother’s Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (dalam bahasa Inggris) diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Abu Al-Qasim As-Syathibi Lahir
Tanggal 8 Jumadil Tsani 538 HQ, Abu al-Qasim bin Firah bin Abi al-Qasim as-Syathibi yang lebih dikenal dengan Imam al-Qurra lahir kedunia.
Abu al-Qasim as-Syathibi merupakan guru para qari al-Quran ulum al-Quran abad 6 Hijriah. Selain menguasai prinsip-prinsip qiraah dan tajwid, beliau juga sangat menguasai tafsir, hadis, nahwu dan lughat.
Sekalipun Syathibi tidak dapat melihat, tapi kecerdasannya yang luar biasa membuat siapa saja yang hadir tidak menyadari bahwa ia buta. Tidak saja tinggi dari sisi keilmuwannya, Syathibi juga seorang yang zuhud dalam kehidupannya dan memiliki akhlak mulia. Beliau tidak akan berbicara bila tidak dibutuhkan dan tidak pernah mengeluh dengan segala kekurangan dan penyakit yang menimpanya. Syathibi juga tidak membaca al-Quran tanpa wudhu dan setiap kali membaca al-Quran di ruangan, maka ia akan membacanya dengan ketenangan luar biasa.
Syathibi juga meninggalkan banyak karya tulis seperti Hirz al-Amani dan dua Kasidah Lamiyah dan Raiyah yang sangat terkenal dan di abad-abad selanjutnya banyak yang mengomentarinya.
Bank Sentral Iran Resmi Beroperasi
Tanggal 1 Dey 1339 HS, Bank Sentral Iran resmi beroperasi.
Bank Melli Iran hingga tahun 1339 HS memiliki hak monopoli mencetak uang kertas berdasarkan undang-undang perbankan dan moneter Iran. Selain beroperasi sebagai bank yang berhak melakukan perdagangan, Bank Melli Iran juga memainkan peran Bank Sentral Iran (Bank-e Markazi).
Akhirnya, sesuai dengan undang-undang yang diratifikasi tanggal 7 Khordad 1339, operasional Bank Melli dibagi menjadi dua. Bagian yang terkait dengan perlindungan nilai uang, kredit dan mencetak uang kertas dan logam diserahkan kepada Bank-e Markazi. Sementara bagian perdagangan, pengelolaan simpanan dan lain-lain tetap berada pada Bank Melli.
Undang-undang ini secara resmi dilaksanakan di Iran pada tanggal 1 Dey 1339 HS.