May 15, 2017 05:39 Asia/Jakarta

Hari ini, Senin tanggal 15 Mei 2017 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 18 Sya'ban 1438 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 25 Ordibehesht 1396 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari ini di tahun-tahun yang lampau.

Ferdowsi Lahir

Tanggal 25 Ordibehesht diperingati sebagai Hari Penghormatan Ferdowsi di Iran.

Ferdowsi terkenal di seluruh dunia atas karya legendarisnya Shahnameh atau "Kisah Raja-Raja". Penulisan buku itu dilakukan Ferdowsi sejak usia muda. Hingga akhir hayatnya, Ferdowsi melakukan penelitian atas buku itu, serta berkali-kali melakukan perubahan, penambahan, dan perbaikan.

Shahnameh adalah salah satu warisan budaya yang bernilai tinggi yang dimiliki bangsa Iran selama ribuan tahun. Di dalamnya tersimpan catatan mengenai budaya dan sejarah Iran sejak zaman kuno sampai masa menjelang tersebarnya Islam di Persia.

Menurut Ferdowsi, masa penulisan buku ini memakan waktu 30 tahun. Shahnameh telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di dunia, termasuk ke dalam bahasa Indonesia.

Ibnu Duraid, Sastrawan Arab Wafat

1117 tahun yang lalu, tanggal 18 Sya'ban 321 HQ, Ibnu Duraid, sastrawan Arab meninggal dunia di usia 98 tahun dan dikebumikan di komplek pekuburan Abbasiah di Baghdad, Irak.

Abu Bakar Muhammad bin Hasan Azdi yang lebih dikenal dengan sebutan Ibnu Duraid lahir di kota Basrah, Irak pada 223 HQ. Ia belajar sastra Arab kepada guru-guru besar seperti Abu Hatim al-Sijstani. Setelah itu ia pergi ke Oman dan tinggal selama 12 tahun di sana.

Ibnu Duraid seorang yang cerdas dengan kekuatan hapalan yang luar biasa. Ia juga dikenal sebagai seorang dermawan. Ia lebih banyak memanfaatkan waktunya untuk meneliti, mengajar dan menulis. Ibnu Duraid banyak menghasilkan murid-murid berkualitas seperti Abu al-Faraj Isfahani, Marzbani dan Seirafi.

Popularitas Ibu Duraid lebih dikarenakan perannya dalam sejarah penulisan bahasa Arab. Ia dikenal sebagai guru besar di bidang ilmu bahasa, puisi dan bahkan kritikus sastra. Ia diberi julukan A'lam al-Syu'ara dan Asy'ar al-Ulama.

Meninggalnya Husein Naubakhti, Wakil Ketiga Imam Mahdi af

1112 tahun yang lalu, tanggal 18 Sya'ban 326 HQ, Abu al-Qasim Husein bin Ruh al-Naubakhti, Wakil Ketiga Imam Mahdi af di masa kegaiban Shugra (kecil) meninggal dunia.

Beliau menjadi wakil kedua setelah meninggalnya Muhammad bin Utsman. Husein Naubakhti menjadi wakil Imam Mahdi af selama 21 tahun dan menjadi penghubung antara masyarakat Syiah waktu itu dengan Imam Mahdi af.

Husein Naubakhti dikebumikan di pasar Attharan (parfum), di Baghdad, Irak.

Kapal Uap Pertama Dibangun

241 tahun yang lalu, tanggal 15 Mei tahun 1776, kapal uap pertama dibangun oleh seorang bangsawan Perancis, Marquis de Jouffroy d'Abbans.

Sebenarnya, ada banyak perselisihan pendapat mengenai siapa sesungguhnya yang membuat kapal uap pertama karena  Inggris, Perancis, dan Amerika sama-sama mengklaim bahwa mekanik dari negara merekalah yang pertama kali membuat kapal uap. Namun, sebagain besarnya sepakat bahwa usaha serius pertama dalam pembuatan kapal uap dilakukan oleh Marquis de Jouffroy.

Awalnya Marquis de Jouffroy belajar di bidang filsafat dan sastra, namun kemudian bergabung dalam militer Perancis dan di sanalah ia banyak membelajari navigasi uap. Pada tahun1775 dia pergi ke Paris untuk mempelajari mesin uap yang diciptakan James Watt dan akhirnya membuat kapal eksperimen dengan menggunakan mesin uap yang berhasil berlayar di sungai Doubs di Perancis pada tahun 1776.

Fatwa Ayatullah Shirazi Melawan Monopoli Tembakau

126 tahun yang lalu, tanggal 25 Ordibehesht 1270 HS, Ayatullah Mirza Hassan Shirazi, seorang ulama pejuang dan marji taklid kaum muslimin, mengeluarkan fatwa yang bertujuan untuk mencegah meluasnya imperialisme Inggris di Iran.

Sebelumnya, dalam perjalananya ketiga ke Eropa, Raja Iran saat itu, Shah Naseruddin menjalin kontrak dengan salah seorang penasehat perdana menteri Inggris bernama Jenderal Talbot. Dalam perjanjian ini, raja Iran memberikan hak kepada sebuah perusahaan Inggris untuk melakukan produksi, penjualan, dan ekspor atas tembakau Iran dan hak ini berlaku selama 50 tahun. Perjanjian monopoli tembakau yang sangat merugikan rakyat itu menimbulkan penentangan dari rakyat dan ulama Iran.

Ayatullah Mirza Shirazi kemudian mengeluarkan fatwa haram untuk membeli dan menjual tembakau. Rakyat Iran yang sangat patuh dan hormat kepada ulama besar mereka itu, mematuhi fatwa tersebut sehingga perdagangan tembakau di Iran menjadi sangat terganggu. Akibatnya, Shah Naserudin terpaksa membatalkan perjanjian monopoli tembakau tersebut.