Feb 08, 2018 12:04 Asia/Jakarta

Surat an-Naml ayat 50-56.

وَمَكَرُوا مَكْرًا وَمَكَرْنَا مَكْرًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ (50) فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ مَكْرِهِمْ أَنَّا دَمَّرْنَاهُمْ وَقَوْمَهُمْ أَجْمَعِينَ (51) فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (52) وَأَنْجَيْنَا الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (53)

Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari. (27: 50)

Maka perhatikanlah betapa sesungguhnya akibat makar mereka itu, bahwasanya Kami membinasakan mereka dan kaum mereka semuanya. (27: 51)

Maka itulah rumah-rumah mereka dalam keadaan runtuh disebabkan kezaliman mereka. Sesungguhnya pada yang demikian itu (terdapat) pelajaran bagi kaum yang mengetahui. (27: 52)

Dan telah Kami selamatkan orang-orang yang beriman dan mereka itu selalu bertakwa. (27: 53)

Pada pertemuan sebelumnya telah dijelaskan tentang niat kelompok-kelompok kriminal untuk membunuh Nabi Saleh as dan para pengikutnya. Mereka yang terdiri atas sembilan kelompok itu berkomitmen untuk mengirim seseorang sehingga tidak ada kelompok yang dikemudian hari dapat menuding kelompok lain. Mereka berencana membunuh Nabi Saleh as ketika beliau jauh dari keluarga dan para pengikutnya di celah gunung untuk beribadah dan bermunajat kepada Allah Swt. Akan tetapi berkat kehendak Allah Swt, mereka yang telah menanti kedatangan Nabi Saleh as dan bersembunyi di bukit tewas akibat tertimpa bebatuan yang tergelincir dari atas gunung.

Ayat ini menyebutkan bahwa mereka yang mengira dengan rencana yang telah mereka rancang akan berhasil melenyapkan [Nabi] Saleh as, sementara mereka tidak mengetahui bahwa Tuhan Saleh lebih kuasa daripada mereka dan sepenuhnya mengetahui apa yang mereka rencanakan. Bukan hanya mereka binasa, bahkan kaum Tsamud yang rela akan pembunuhan tersebut, mendapat azab ilahi dan binasa. Akan tetapi orang yang tak berdosa, tidak setara dengan para pendosa dan tidak dapat dinilai sama. Oleh karena itu, atas kehendak Allah Swt, para mukminin selamat dari azab tersebut.

Dari empat ayat tadi terdapat empat pelajaran yang dapat dipetik:

1. Jika orang-orang yang beriman melaksanakan tugas mereka, Allah Swt akan menggagalkan makar orang-orang Kafir dan tidak akan membiarkan mereka menang atas mukminin.

2. Berdasarkan Sunnah Ilahi, kebenaran akan menang atas kebatilan. Meski demikian, kebatilan juga memiliki kekuatan dan bahkan mungkin dalam beberapa hal mencapai keberhasilan secara lahiriah, akan tetapi itu semua tidak permanen, tanpa pondasi dan akan musnah.

3. Kita harus mempertahankan peninggalan budaya kaum-kaum terdahulu agar menjadi pelajaran bagi generasi mendatang.

4. Pengaruh dan manfaat iman dan ketakwaan bukan hanya berkaitan dengan akhirat saja, melainkan juga bermanfaat dalam kehidupan dunia. Sama seperti balasan bagi orang zalim juga bukan hanya di akhirat karena terkadang balasan itu terjadi di dunia.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ (54) أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (55)

Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?” (27: 54)

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu(mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).” (27: 55)

Setelah penjelasan soal nasib kaum Nabi Saleh as, ayat ini secara singkat menjelaskan tentang kisah Nabi Luth as dan kaumnya. Meski kisah tentang sejarah kaum Nabi Luth as telah dijelaskan dalam beberapa surat sebelumnya, akan tetapi mengingat penyimpangan seksual selalu terjadi di sepanjang sejarah, al-Quran beberapa kali menyebutkan penyimpangan tersebut serta memperingatkan akibat buruk bagi kaum Nabi Luth, sehingga menjadi pelajaran bagi umat manusia di setiap generasi.

Ayat ini menyebutkan bahwa Nabi Luth as mengutuk kebiasaan buruk dan tercela homoseksual di antara kaumnya dan mengatakan, “Kalian yang mengetahui buruknya hal ini, bagaimana kalian dapat melakukan hal buruk ini kepada satu sama lain? Kalian memiliki istri, mengapa alih-alih menuju kepada istri, kalian mengejar laki-laki lain dan meninggalkan istri kalian?

Jelas bahwa ketika para lelaki tertarik denga lelaki lain, secara perlahan kaum perempuan pun tidak tertarik kepada para lelaki dan akan memburu perempuan lain. Fenomena ini menimbulkan goncangan dan kehancuran pondasi keluarga serta peningkatan perceraian.

Patut disayangkan sekali di dunia sekarang yang mengklaim sebagai dunia berperadaban dan maju, hubungan seks sesama jenis merebak luas dalam masyarakat. Lebih buruknya lagi, hal yang bertentangan dengan fitrah manusia ini telah dilegalkan oleh undang-undang di sejumlah negara.

Dari dua ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik:

1. Perjuangan memberantas kemunkaran dah hal-hal yang buruk dalam masyarakat, merupakan tugas para nabi dan tokoh masyarakat.

2. Tuntutan seksual adalah masalah fitrah akan tetapi harus melalui jalan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta alam semesta, bukan dengan menyimpang yang pada akhirnya akan menimbulkan berbagai masalah individu dan sosial.

3. Penyimpangan seksual termasuk homoseksualitas adalah indikasi kebodohan, kedunguan dan kejahiliahan, meski hal itu dilakkan oleh orang yang berilmu dan berbudaya.

فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوا آَلَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ (56)

Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan, “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih.” (27: 56)

Menghadapi pernyataan logis dan argumentatif Nabi Luth as dan peringatan beliau, alih-alih menerima seruan beliau, kaum Nabi Luth as bahkan menunjukkan sikap kasar. Dengan sangat tidak hormat mereka berkata, “Luth bersama keluarga dan pengikutnya harus diusir dari kota ini karena tidak mengiringi kita dan selalu menyoal kita, agar tidak ada lagi orang yang menyoal kita dan mengganggu kita.”

Benar, bahwa ketika dosa telah menyebar luas, kesucian dan kearifan akan dinilai sebagai tindak kriminal dan hukumannya adalah pengasingan atau  penjara. Seperti ketika Nabi Yusuf as yang menolak bekerjasama dengan para penjahat dan akhirnya dijebloskan ke penjara dan sebagian besar usianya dihabiskan dalam penjara karena menjaga kesuciannya.

Dari ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik:

1. Kita tidak boleh bungkam di hadapan dosa, agar ruang gerak para pendosa semakin sempit. Nahyu munkar perlu dilakukan secara terang-terangan meski terancam diasingkan atau dipenjara.

2. Slogan kebebasan dalam hubungan seksual termasuk hubungan seks sesama jenis adalah pemikiran yang dimiliki kaum Nabi Luth as, masyarakat yang jahil dan sesat. Kebebasan dan tanpa batas seperti ini sama sekali tidak merefleksikan kemajuan dan peradaban.

3. Lingkungan, tidak memaksa manusia untuk berbuat dosa, karena di sepanjang sejarah muncul manusia-manusia suci dan mampu mempertahankan kesucian mereka meski dalam masyarakat fasid dan munkar.