Lintasan Sejarah 24 Februari 2018
Hari ini, Sabtu tanggal 24 Februari 2018 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 7 Jumadil Akhir 1439 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 5 Isfand 1396 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari ini di tahun-tahun yang lampau.
Ainul Qudhaat Hamedani Gugur Syahid
914 tahun yang lalu, tanggal 7 Jumadil Tsani 525 HQ, Ainul Qudhaat Hamedani, seorang ulama besar asal Hamedan Iran, digantung oleh rezim yang berkuasa saat itu, sehingga gugur syahid.
Ainul Qudhaat Hamedani yang dikenal pula dengan julukan Abul Fudhail, dilahirkan pada tahun 492 Hijriah dan sepanjang hidupnya, beliau tidak pernah ragu-ragu dalam menyampaikan kebenaran Islam. Akibat sikapnya tersebut pula, Ainul Qudhaat Hamedani ditangkap oleh pemerintah dan dipenjarakan di Bagdad, Irak.
Namun kemudian, beliau dipulangkan ke kota Hamedan dan kemudian dihukum gantung di samping madrasahnya sendiri. Ainul Qudhaat Hamedani meninggalkan beberapa karya penulisan di antaranya berjudul Tamhidaat dan Haqaiqul Quran.
DK-PBB Keluarkan Resolusi 582 Soal Perang Iran-Irak
32 tahun yang lalu, tanggal 5 Isfand 1364 HS, Dewan Keamanan PBB Mengeluarkan Resolusi 582 soal perang Iran-Irak.
Dua hari pasca dikuasainya kawasan strategis al-Faw, Irak dalam sebuah operasi Val Fajr 8, Irak dan 7 negara anggota Liga Arab meminta Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang dan akhirnya pada tanggal 5 Isfand 1364 Hs (24 Februari 1986), DK-PBB meratifikasi resolusi 582.
Dalam resolusi ini, PBB menyayangkan perang berkepanjangan dan komitmen anggota PBB untuk menyelesaikan konflik ini secara damai, sekaligus mengingatkan kedua negara untuk tidak menggunakan senjata kimian dalam perang. Begitu juga resolusi ini tidak menerima upaya menguasai sebuah kawasan dengan kekuatan. Karena hal inilah yang menjadi penyebab perang dan berlanjutnya konflik.
Resolusi ini juga menyebutkan tentang semakin meluasnya serangan militer ke daerah-daerah yang ditempati penduduk sipil, begitu juga serangan terhadap kapal-kapal yang tidak ikut dalam konflik dan kedua negara diminta untuk melakukan gencatan senjata.
Jelas bahwa ratifikasi resolusi 582 hanya akibat dari dikuasainya kawasan al-Faw dan tidak ada pembahasan mengenai sebab perang dan siapa pemicu pertama perang ini.
Menyusul diumumkannya resolusi ini, Republik Islam Iran mengumumkan bahwa bagian dari resolusi yang menghentikan perang masih ada kekuarangan dan tidak dapat diterima, apalagi diterapkan. Irak sendiri mengumumkan bahwa bila Iran menerima resolusi ini secara resmi dan tanpa syarat, maka Irak juga akan melaksanakannya. Dengan demikian, resolusi inipun bernasib sama dengan resolusi-resolusi lainnya.
Serangan Darat di Perang Teluk Dimulai
27 tahun yang lalu, tanggal 24 Februari 1991, setelah enam minggu melakukan pengeboman intensif terhadap Irak dalam Perang Teluk, pasukan koalisi yang dipimpin oleh AS memulai serangan darat mereka.
Perang ini terjadi setelah tanggal 2 Agustus 1990, Irak menginvasi Kuwait dan dalam beberapa jam telah menduduki posisi-posisi paling startegis di negeri itu.
Tiga bulan kemudian, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang berisi izin untuk menggunakan kekuatan militer bila hingga tanggal 15 Januari, Irak masih juga belum angkat kaki dari sana. Pada tanggal 16 Januari, dimulailah Operasi Badai Gurun yang diawali dengan pengeboman lewat udara terhadap kota Baghdad.