Lintasan Sejarah 3 Februari 2019
Hari ini, Ahad 3 Februari 2019 bertepatan dengan 27 Jumadil Awal 1440 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 14 Bahman 1397 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi pada hari ini di masa lampau.
Abdul Karim Halabi Meninggal
262 tahun yang lalu, tanggal 27 Jumadil Awal 1178 HQ, Abdul Karim Halabi seorang ulama hadis terkemuka, meninggal dunia.
Abdul Karim Halabi berasal dari kota Halb, Suriah. Halabi menuntut ilmu fiqih, ushul fiqih, tafsir, hadis, dan ilmu-ilmu lainnya dari ayahnya sendiri dan dari ulama-ulama besar pada zaman tersebut.
Halabi kemudian menderita kebutaan, namun tetap menekuni dunia ilmu hadis. Dia meninggalkan banyak karya penulisan, di antaranya berjudul "Ad'iyatus-Safar".
Yasser Arafat Jadi Pemimpin PLO
50 tahun yang lalu, tanggal 3 Februari 1969, Yasser Arafat menjadi pemimpin PLO menggantikan Yahya Hammuda.
Pada 1994, bersama dengan Shimon Peres dan Yitzhak Rabin, Arafat dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian atas perannya dalam perundingan persetujuan damai di Oslo, Norwegia, pada 1993. Ia menjabat presiden Otoritas Palestina sejak 1993. Pemerintahan Otoritas Palestina merupakan produk dari kesepakatan Oslo tersebut.
Pada 28 Oktober 2004, Arafat dilaporkan menderita penyakit yang serius. Keesokan harinya ia diterbangkan ke Prancis untuk menjalani perawatan intensif. Pada 3 November 2004, Arafat dinyatakan berada dalam kondisi koma. Ia dapat hidup hanya dengan bantuan alat-alat penopang.
Pada 11 November 2004, Arafat meninggal dunia pada usia 75 tahun. Upacara permakaman diadakan di Bandara Kairo, Mesir. Yasser Arafat dimakamkan di markas besarnya Muqata, Ramallah, Tepi Barat.
Imam Khomeini Akan Bentuk Pemerintahan Sementara
40 tahun yang lalu, tanggal 14 Bahman 1357 HS, dua hari setelah kembalinya Imam Khomeini ke Iran, beliau mengadakan jumpa pers dengan para wartawan.
Dalam kesempatan itu, Imam Khomeini menjelaskan bahwa pemerintahan Revolusi Islam akan segera dibentuk dengan tugas untuk mempersiapkan pelaksanaan referendum.
Referendum ini direncanakan akan diadakan setelah disusunnya undang-undang dasar Republik Islam. Selain itu, Imam Khomeini juga menyatakan akan mengeluarkan fatwa jihad kepada rakyat Iran, bila tindakan represif pemerintahan Perdana Menteri Shapour Bakhtiar masih diteruskan.
Imam Khomeini juga menyerukan kepada angkatan bersenjata Iran agar bergabung dengan rakyat untuk mendukung revolusi Islam.