Mar 15, 2020 20:51 Asia/Jakarta

World Health Organization (WHO) telah menetapkan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi. Virus Corona telah menyebar ke lebih dari 100 negara di dunia.

Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa karena 114 ribu orang di seluruh dunia telah terinfeksi virus Corona, oleh karena itu virus Corona menjadi ancaman pandemi.

"Ancaman pandemi menjadi sangat nyata," kata Tedros pada Senin, 9 Maret 2020.

Pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana atau meliputi geografi yang luas. Artinya, virus Corona telah diakui menyebar luas hampir ke seluruh dunia.

WHO sendiri mendefinisikan pandemi sebagai situasi ketika populasi seluruh dunia ada kemungkinan akan terkena infeksi ini dan berpotensi sebagian dari mereka jatuh sakit.

Pandemi adalah epidemi global. Sementara Epidemi adalah wabah atau peningkatan kasus penyakit dengan skala yang lebih besar.

Meskipun virus Corona telah dinyatakan sebagai pandemi, WHO menegaskan bahwa pandemi ini masih bisa dikendalikan. Maka ia bersama WHO mengaku tidak akan menyerah.

"Tidak ada bendera putih. Kami tidak menyerah (pada pandemi virus Corona)," pungkasnya.

Virus Corona ditemukan pertama kali pada Desember 2019 di Wuhan,  Provinsi Hubei, Cina.

Virus ini telah menyebar ke berbagai negara dunia. Menurut data terbaru pada Minggu (15/3/2020), setidaknya lebih dari 154.300 orang telah terinfeksi Virus Corona di seluruh dunia.

Lebih dari 75.500 pasien virus ini berhasil sembuh dan lebih dari 5.800 lainnya meninggal dunia. (RA)

Tags