Impian Dunia Terbebas dari Senjata Nuklir
https://parstoday.ir/id/radio/world-i19132-impian_dunia_terbebas_dari_senjata_nuklir
Seperti kita ketahui bersama, gelombang uji coba senjata nuklir dunia dimulai pada pertengahan abad ke-20. Uji coba senjata nuklir pertama kembali pada 16 Juli 1945,  dan hingga kini telah dilakukan 2000 ujicoba senjata nuklir di dunia.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Aug 30, 2016 11:00 Asia/Jakarta

Seperti kita ketahui bersama, gelombang uji coba senjata nuklir dunia dimulai pada pertengahan abad ke-20. Uji coba senjata nuklir pertama kembali pada 16 Juli 1945,  dan hingga kini telah dilakukan 2000 ujicoba senjata nuklir di dunia.

Tanggal 29 Agustus ditetapkan sebagai Hari Larangan Uji Coba Nuklir. Peringatan itu ditetapkan pada tanggal 2 Desember 2009 oleh Majelis Umum PBB melalui sebuah resolusi.

 

Kelompok pro kontrol senjata sejak tahun 1990 telah melakukan banyak upaya untuk ratifikasi larangan uji coba senjata nuklir. Penandatanganan kesepakatan dalam hal ini dirasa sangat perlu menyusul meningkatknya ancaman senjata nuklir. Percik pertama upaya penyusunan dan penandatanganan pakta tersebut dimulai pada tahun 1954, dalam pidato mendiang presiden India, Jawaharlal Nehru, di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut adanya kesepakatan larangan uji coba senjata nuklir.

 

Empat tahun kemudian pada tahun 1958, Amerika Serikat, Uni Soviet dan Inggris, menggelar sebuah konferensi di Jenewa, untuk menghentikan uji coba senjata nuklir. Akan tetapi karena tidak adanya kesepakatan kedua pihak soal mekanisme inspeksi, maka konferensi tersebut membentur dinding buntu.

 

Pada akhirnya, Agustus 1963, ditandatangani sebuah kesepakatan larangan uji coba senjata nuklir secara parsial oleh ketiga negara tersebut di Moskow. Kesepakatan itu mewajibkan anggotanya untuk tidak menguji coba senjata nuklir di angkasa, luar angkasa dan di bawah air. Perancis dan Cina enggan bergabung dalam kesepakatan tersebut dan melanjutkan uji coba senjata nuklir di angkasa. Akan tetapi pada akhirnya, kesepakatan tersebut gagal terlaksana dan negara-negara pemilik senjata nuklir  meningkatkan volume uji coba senjata nuklir mereka hingga dua kali lipat sejak 1963.

 

Akhirnya pada dekade akhir abad ke-20, tepatnya September 1996, ditandatangani Traktat Larangan Uji Nuklir Komprehensif atau CTBT (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty), di mana larangan pengembangan senjata nuklir memasuki dimensi baru. Traktat Larangan Uji Nuklir Komprehensif itu diratifikasi pada 10 September 1996 sebagai sebuah kesepakatan multilateral di Majelis Umum PBB dan mulai akhir September tahun yang sama diserahkan kepada semua anggota. Kesepakatan itu melarang negara anggota untuk melakukan segala bentuk uji coba ledakan nuklir di wilayah atau lokasi yang berada di bawah kontrol negara anggota. Hingga kini sebanyak 160 negara telah menandatangani dan meratifikasinya di parlemen. Akan tetapi untuk pelaksanannya 44 negara harus menandatanganinya dari dari jumlah tersebut sekarang hanya delapan negara yang belum menandatanganinya.

 

Senjata nuklir adalah bencana bagi lingkungan hidup dan kesehatan manusia. Senjata nuklir yang paling destruktif dan merusak lingkungan hidup adalah dari tipe A yang digunakan Amerika Serikat di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang pada tahun 1945, untuk mengakhiri Perang Dunia Kedua. Namun uji coba senjata nuklir di negara-negara seperti Amerika Serikat, Perancis, India dan Pakistan, terus berlanjut meski telah ditetapkan pakta tahun 1996. Uji coba senjata nuklir bukan hanya berdampak buruk bagi tanah dan laut, melainkan juga merusak lapisan perut bumi.

 

Hingga kini, dunia menyaksikan kerusakan dan dampak negatif akibat uji coba nuklir yang dilakukan di perairan bawah tanah di masa lalu. Uji coba nuklir di gurun pasir Nevada, Amerika Serikat, telah mengubah wilayah itu menjadi zona radio aktif dan ini adalah bencana lingkungan hidup di Amerika Serikat.  

 

Berdasarkan pernyataan Green Peace, jika instalasi nuklir menjadi target serangan pada masa perang, maka dampaknya akan lebih mengerikan dari penggunaan senjata nuklir. Pada hakikatnya, meski perang konvensional berdampak destruktif pada masyarakat, kesehatan manusia dan lingkungan hidup, akan tetapi perusakan instalasi nuklir akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang lebih parah untuk jangka waktu yang sangat panjang.

 

Tahun ini menurut rencana akan digelar konferensi internasional perwujudan dunia yang terbebas dari senjata nuklir pada 28-29 Agustus 2016, bertepatan dengan  peringatan tahun ke-25 penghentian uji coba senjata nuklir di Semipalatinsk Test Site atau The Polygon, di Kazakhstan. Pada konferensi itu, para pejabat negara dan tokoh agama regional dan internasional akan berkumpul dan mengungkapkan pendapat mereka tentang perwujudan dunia yang terbebas dari senjata nuklir. Pada perhelatan akbar ini hadi pula tim ahli dari departemen perlucutan senjata di Kementerian Luar Negeri Iran.

 

Republik Islam Iran selalu mendukung aktivitas nuklir damai dan menentang segala bentuk pengembangan senjata nuklir dan uji cobanya. Tiga tahun lalu, pada konferensi perlucutan senjata di Perserikatan Bangsa-Bangsa, berkat usulan Presiden Iran, Hassan Rouhani, akhirnya ditetapkan tanggal 26 September sebagai Hari Perlucutan Senjata Sedunia.

 

Rouhani menegaskan bahwa perlucutan senjata nuklir merupakan prioritas utama negara-negara anggota GNB. Adapun ketika menjelaskan peta jalan perwujudan dunia yang terbebas dari senjata nuklir, Rouhani mengharapkan segera dilakukannya perundingan untuk mempersiapkan pemusnahan jenis senjata ini secepatnya.

 

Menurut Presiden Iran, tidak ada negara mana pun yang berhak memiliki senjata nuklir. Alih-alih mengeluarkan dana untuk mengembangkan senjata nuklir, hendaknya negara-negara dunia menggunakan dana yang dimiliki untuk memberantas kemiskinan, penyakit, dan keterbekakangan pendidikan.

 

Iran juga menyampaikan kekhawatiran atas ancaman senjata nuklir ini melalui Gerakan Non-Blok (GNB). Sebagai pemimpin GNB, Iran menegaskan komitmen terhadap perlucutan senjata nuklir merupakan prioritas absolut dan penting sekali yang harus dibarengi dengan pelaksanaan berbagai traktat non-proliferasi dan perlucutan senjata nuklir.

 

Poin ini ditekankan oleh Gholam Khosrou, wakil tetap dan Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang sesuai dengan perspektif GNB, pada sidang terbuka Dewan Keamanan PBB membahas perlucutan senjata nuklir.

 

 Khosrou menyinggung kekhawatiran GNB soal keberadaan senjata pemusnah massal dan khususnya senjata nuklir seraya mengatakan, GNB sangat khawatir dengan fakta bahwa penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir masih menjadi doktrin dalam pakta militer seperti NATO. Oleh karena itu, GNB mendesak penghapusan doktrin tersebut dari pakta militer internasional.

 

Pemusnahan total seluruh senjata nuklir adalah cara paling logis untuk menjamin terhindarinya ancaman senjata mengerikan ini. Namun pada kenyataanya prosesnya tidak mudah. Tantangan utamanya adalah doktrin militer yang ada masih terfokus pada upaya mempertahankan senjata nuklir. Politik para pemilik senjata nuklir termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Perancis juga berdasarkan atas doktrin ini. Bahkan negara-negara tersebut melakukan pengembangan sistematis persenjataan nuklirnya.

 

GNB dalam berbagai pernyataannya, mendukung perwujudan Timur Tengah yang terbebas dari bom atom dan senjata pemusnah massal lainnya. Tetapi karena dukungan Amerika Serikat dan politik standar gandanya, kesepakatan perlucutan senjata pemusnah massal pun gagal terlaksana.

 

Larangan seluruh uji coba nuklir akan mengakhiri warisan beracun ini bagi dunia dan akan memperkuat gerakan dan upaya dunia menuju impian mewujudkan dunia yang terbebas dari senjata nuklir.