Melemahnya Persatuan Nasional AS
Kemenangan Donald Trump di pemilu presiden Amerika tahun 2016, kekuatan-kekuatan yang cenderung memisahkan diri dari pemerintah pusat semakin aktif di negara ini.
Di sejumlah negara bagian Amerika makin santer isu memisahkan diri dari pemerintah pusat. Misalnya, di California, beberapa ribu warga negara bagian ini menandatangani surat terbuka di internet mendesak diselenggarakannya referendum pemisahan diri negara bagian ini dari Washington. Tuntutan ini mengambil ilham dari referendum pemisahan diri Inggris dari Uni Eropa (Brexit) dan dikenal dengan Calexit.
Kekuasan di Amerika berdasarkan ketentuan jelas konstitusi negara ini dibagi antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian. Amerika Serikat sejatinya terbentuk dari 13 negara yang dijajah Inggris di dekade 1770. Ketiga belas negara ini untuk tetap eksis memutuskan membentuk negara kesatuan Amerika Serikat dengan menyusun sebuah undang-undang dasar bersama.
Federalisme adalah sebuah sistem pemerintahan yang otoritasnya terbagi menjadi dua yaitu Negara dan Negara bagian. Sistem Federalisme membuat Amerika Serikat mampu unutk menekankan pembagian kedaulatan otoritas pemerintahan antara nasional (pusat) dan pemerintahan negara bagian. Sistem politik federalisme ini banyak memberikan power pada negara bagian dalam menentukan kebijakan-kebijakan tertentu dalam ranah pemerintahan nasional.
Sebagian hak 13 negara ini dilimpahkan ke pemerintah federal, termasuk kepemilikan sebuah militer, mencetak dan menyebarkan mata uang dan kebijakan luar negeri bersama. Selain hal-hal yang ditentukan di Undang-Undang Dasar AS, wewenang dan konsesi lainnya berada di tangan pemerintah negara bagian. Sistem federal termasuk poin kebijakan dan pemerintahan di Amerika Serikat yang kini memiliki 50 negara bagian.
Sepanjang 230 sejarah kehidupan Amerika Serikat, senantiasa muncul gesekan di antara pemerintah federal dan negara bagian terkait hak dan wewenang kedua pihak. Bahkan sempat sekali sejumlah negara bagian terlibat perang di antara mereka terkait tarif perdagangan dan sistem perbudakan di selatan. Perang ini membuat Amerika terbagi dua.
Bahkan setelah kubu separatis selatan kalah dan perang berakhir, konfrontasi antara pemerintah federal dan negara bagian di Amerika masih tetap berlanjut. Selama bertahun-tahun, pemerintah federal mengklaim bahwa ketentuan politik, ekonomi, sosial dan keamanan mengharuskan kekuasaan pemerintah pusat ditambah.
Pemerintah pusat di Washington bertanggung jawab atas pengelolaan negara termasuk mengumpulkan pajak federal, memberikan anggaran federal, menjamin keamanan dan berunding dengan negara dunia lain. Oleh karena itu, kubu yang mendukung pengokohan kekuasaan pemerintah pusat di Amerika meyakini bahwa pemerintah federal harus memainkan peran lebih signifikan dalam mengelola negara.
Sementara itu, sebaliknya kubu pro federalisme menekankan hak negara bagian sebagai pilar utama pembentuk negara serikat harus tetap dipertahankan. Mereka meyakini bahwa pemerintah federal tidak memiliki kelayakan untuk campur tangan di banyak urusan. Menurut perspektif kelompok ini, kekuasaan semakin tinggi pemerintah pusat bukan saja sebuah pelanggaran nyata terhadap konstitusi Amerika, bahkan dapat menurunkan efesiensi sistem administrasi dan mendorong praktek korupsi elit politik Washington.
Hal yang paling penting dari karakteristik sistem politik Amerika adalah pembagian kewenangan antara pemerintahan federal dan pemerintah negara bagian. Pemerintahan United States yang pertama, berdasarkan Article of Confederation merupakan gabungan dari negara-negara Amerika. Akan tetapi, muncul ketidakpuasan dari beberapa kalangan terhadap Artikel Konfederasi.
Hasilnya adalah munculnya sistem federal pada tahun 1787 yang dibuat di Philadelphia, dimana terdapat dua kedaulatan yakni pemerintah federal dan pemerintah negara bagian. Sistem ini digunakan untuk melindungi negara-negara Amerika yang telah ada sebelumnya dan bermaksud untuk mempertahankan kedaulatan mereka, dan membangun sebuah pemerintahan pusat yang efektif.
Ditinjau dari perkembangan sejarahnya, terdapat 3 era yang menjelaskan perkembangan federalisme ini, dimana masing-masing era memiliki penerjemahan berbeda antara hubungan pemerintah federal dan pemerintah negara bagian. Bentuk awalnya merupakan persatuan (Union) dimana masih belum menemukan titik jelas hubungan keduanya. Mengakibatkan timbulnya banyak permasalahan antara pemerintah nasional (federal) dan pemerintah negara bagian dalam penerjemahan wewenang satu sama lain. Contohnya kasus sengketa Maryland State dengan pemerintah nasional menyangkut didirikannya Second Bank of The United States dengan diberlakukannya pajak oleh Maryland terhadap bank nasional (federal). Isu lain juga yang mengancam eksistensi Union adalah isu perbudakan dan Civil War (perang sipil).
Perkembangan berikutnya adalah dual federalism dan laissez faire Capitalism. Dual federalism adalah doktrin yang berdasar pada ide bahwa diperlukan pemisahan yang tepat antara kekuasaan nasional (federal) dan kekuasaan negara. Doktrin konstitusi menjelaskan bahwa ada area-area tertentu yang menjadi kewenangan masing-masing. Posisi konstitusi ini mengizinkan doktrin laissez faire bahwa bisnis yang besar dan secara luas berada diluar control pemerintah. Juga mengizinkan negara dalam kebijakan publiknya untuk melakukan diskriminasi terhadap kulit hitam. Bentuk federalisme ini muncul pada tahun 1930 lalu.
Didalam area perdagangan, perpajakan, pengeluaran, hak-hak sipil, kebebasan sipil, dan lainnya, pemerintahan federal saat ini memiliki peranan penting, salah satunya adalah konsekuensi yang tidak dapat dihindari dari meningkatnya kompleksitas masyarakat Amerika dan saling ketergantungan antara masyarakat, negara dan pemerintahan lokal bekerja bersama-sama untuk mengatasi masalah negara, situasi yang demikian disebut sebagai federalisme kooperatif.
Adanya bantuan dari Washington kepada negara bagian dan pemerintah lokal telah menjadi instrument utama dari pengaruh nasional (pemerintah federasi). Negara bagian dan pemerintah daerah telah menerima jutaan bantuan federasi, dalam menerima bantuan tersebut, mereka juga telah menerima pembatasan penggunaan kekuasaan federasi dan prioritas kebijakan nasional yang mendasari pemberian bantuan.
Terlepas dari gesekan antara pemerintah federal dan negara bagian terkait tugas dan wewenang, masih ada friksi lain yang kian merenggangkan hubungan kedua pihak seperti sejumlah negara bagian California, New York dan Texas yang kaya tidak puas karena pajak yang mereka bayar dialokasikan ke negara bagian miskin. Kubu negara bagian kaya di Amerika yakin bahwa mereka terpaksa menanggung lebih berat beban anggaran pemerintah federal.
Padahal jika pajak yang dibayar warga negara bagian kaya kepemerintah federal dialokasikan ke wilayah mereka sendiri, maka taraf kehidupan warga di negara bagian ini akan meningkat. Isu ini sangat penting bagi warga California. Negara bagian California memiliki kekayaan sumber alam tingi dan kemampuan perdagangan serta industri. Sejumlah prediksi menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi California setara dengan kekuatan ekonomi kelima atau keenam dunia.
Meski demikian mayoritas pendapatan California dialokasikan ke wilayah yang membutuhkan dan kurang mampu di Amerika atau dibuat foya-foya di anggaran pemerintah federal. Kubu separatis California yakin selama negara bagian ini tidak memutus hubungannya dengan negara bagian Amerika lainnya, berbagai kendala yang dialami wilayah ini seperti pengangguran, kemiskinan, minimnya infrastruktur dan maraknya tindak kriminal tidak akan terselesaikan.
Isu imigran juga menjadi salah satu pembahasan yang mendorong kecenderungan pemisahan diri dari pemerintah pusat semakin tinggi. Saat ini berbagai negara bagian Amerika terbagi menjadi dua kubu dalam menyikapi fenomena imigran gelap. Sebagian negara bagian selatan yang berada di front terdepan dan pintu masuk imigran gelap dilanda kekhawatiran akan hilangnya identitas Amerika dan lapangan pekerjaan oleh imigran Mexico dan Amerika Tengah atau Selatan.
Menurut keyakinan kelompok ini, pemerintah federal dan negara bagian berkewajiban menerapkan peraturan lebih ketat menanggulangi arus imigran gelap. Dalam hal ini pejabat pemerintah telah menerapkan sejumlah program termasuk Donald Trump, presiden Amerika saat ini. Ia menuntut pengusiran imigran gelap dan pembangunan tembok pembatas di perbatasan Mexico.
Sementara itu, isu undang-undang anti imigran di Amerika juga mendorong sejumlah wilayah di negara ini membangkang untuk menerapkannya. Setelah Trump merilis sejumlah keppres anti imigran, pejabat negara bagian dan lokal di sejumlah wilayah Amerika menyatakan tidak akan mengikuti keppres tersebut. Misalnya saat ini pejabat kota Chicago dan Los Angeles menyatakan tidak akan mengijinkan imigran gelap dideportasi dari Amerika. Dua kota ini dikenal sebagai dua kota aman bagi imigran gelap di Amerika.
Di sisi lain, pemerintahan Trump mengancam akan memberi pelajaran kepada wilayah yang membangkang dan menolak mengusir imigran gelap dengan memutus bantuan finansial. Sikap keras kepala kedua pihak terhadap sikap masing-masing di masa depan akan menimbulkan dampak merusak bagi pemerintah federal dan negara bagian serta mengancam persatuan nasional. Keppres anti imigran Trump juga mendapat dukungan luas di sejumlah wilayah.
Kini muncul pertanyaan, apakah Amerika yang terkoyak mampu melewati konfrontasi keras ideologi dan identitas di abad 21 dengan damai?