Polemik RUU Kewarganegaraan Baru India
-
Muslim India
Undang-undang baru pemberiaan kewarganegaraan bagi imigran non-Muslim seperti Hindu, Sikh, Budha, Zen, Zoroster dan Kristen yang datang ke India dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan sebelum tahun 2015, memicu protes luas, terutama di wilayah timur, provinsi Assam.
Kini, umat Islam India mengharapkan Presiden Ram Nath Kovind tidak menandatangani RUU yang disetujui oleh parlemen, karena terjadi diskriminasi sektarian. Tapi tampaknya apa yang dilakukan pemerintah India saat ini masih jauh dari harapan tersebut. Rencana yang telah tertunda selama bertahun-tahun karena khawatir akan menghadapi konsekuensinya, kini indikasinya mulai dijalankan. Perdana Menteri Narendra Modi dalam kampanye pemilu parlemen baru-baru ini melemparkan janji populis akan membatasi hak-hak Muslim demi meraih dukungan dari mayoritas warga Hindu.
Penghapusan undang-undang otonomi Kashmir dan pencaplokannya masuk wilayah India, serta pembagiannya menjadi dua wilayah, keputusan pengadilan untuk menyerahkan tanah masjid Babri kepada umat Hindu, dan sekarang pengesahan undang-undang kewarganegaraan di parlemen, termasuk deretan janji pemilu Modi yang sedang berupaya di dijalankan.
Berdasarkan undang-undang kewarganegaraan baru ini, India akan memberikan kewarganegaraan kepada imigran non-Muslim dari Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan. RUU ini mulai diangkat di parlemen India pada tahun 2016, tapi ditangguhkan karena menghadapi penentangan luas.
Tampaknya, Narendra Modi sedang menjalankan slogan-slogan Pan-Hinduisme dalam masyarakat sekuler India dengan dukungan warga Hindu dan mayoritas kursi di parlemen. Dia juga telah mengambil risiko besar karena undang-undang kewarganegaraan dalam beberapa hari terakhir tidak hanya memicu protes luas di dalam negeri, terutama di wilayah timur Assam, tetapi juga menyulut reaksi dari Juru Bicara UNHCR, Jeremy Laurence yang mengingatkan konsekuensi dari undang-undang baru tersebut.
Gelombang protes terhadap undang-undang kewarganegaraan India ini bertumpu pada berbagai masalah di dalamnya, terutama diskriminasi dan pengabaian hak-hak Muslim di India. Sebab undang-undang tersebut merampas kewarganegaraan Muslim, yang bertentangan dengan konstitusi sekuler India.
Konstitusi India menekankan hak atas keadilan bagi semua pengikut agama. Oleh karena itu pengesahan aturan kewarganegaraan ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 14 UUD India. Assaduddin Awisi, anggota parlemen India mengkritik aturan kewarganegaraan ini dan menyebutnya sebagai undang-undang yang berupaya merampas identitas Muslim India.
Pakar hukum juga percaya bahwa Pasal 14 Konstitusi India menjamin hak atas persamaan dan keadilan bagi semua orang. Namun, di bawah undang-undang kewarganegaraan India yang baru, prioritas hanya diberikan kepada pihak tertentu saja.
Penduduk India di wilayah timur, termasuk Assam mengkhawatirkan kehadiran imigran ilegal terutama Hindu akan menjadi warga negara India dan migrasi imigran non-Muslim dari negara-negara tetangga ke negaranya akan mengubah wilayah demografinya.
Persoalan hukum yang muncul dari aturan kewarganegaraan baru ini mengenai kekhawatiran dijadikannya India menjadi negara Hindu. Banyak imigran Hindu dari luar India, termasuk Bangladesh yang bermigrasi ke India dan berada di negara ini selama lebih dari lima tahun bisa menjadi warga negara India. Tapi aturan yang sama tidak berlaku untuk imigran Muslim.
Salah satu tujuan paling penting dari pemerintah India untuk mengubah aturan kewarganegaraannya adalah untuk mencegah Muslim Rohingya mendapatkan kewarganegaraan. Dalam hal ini, Amit Shah, Menteri Dalam Negeri India, menegaskan bahwa Muslim Rohingya tidak akan pernah diterima sebagai warga negara India.
Faizan Mustafa, seorang ahli hukum percaya bahwa di bawah undang-undang kewarganegaraan yang baru, orang tidak menerima kewarganegaraannya di India berdasarkan agama. Pasalnya, undang-undang dasar India melarang diskriminasi berdasarkan agama. Menurutnya, dengan membedakan imigran ilegal berdasarkan agama, aturan baru kota Windy melanggar konstitusi India. Jika pemerintah India tetap bersikeras memberikan kewarganegaraan kepada imigran non-Muslim dari negara tetangga, maka hal ini tidak bisa diterima karena mengabaikan Muslim Rohingya yang tertindas di Myanmar.(PH)