India dan Brasil Perluas Kerja Sama di bidang Unsur Logam Langka
https://parstoday.ir/id/news/world-i185920-india_dan_brasil_perluas_kerja_sama_di_bidang_unsur_logam_langka
Pars Today - Pemerintah India dan Brasil menandatangani perjanjian untuk memperluas kerja sama di bidang unsur logam langka.
(last modified 2026-02-22T12:15:20+00:00 )
Feb 22, 2026 19:13 Asia/Jakarta
  • India dan Brasil
    India dan Brasil

Pars Today - Pemerintah India dan Brasil menandatangani perjanjian untuk memperluas kerja sama di bidang unsur logam langka.

Menurut laporan Kantor Berita Mehr, Narendra Modi, Perdana Menteri India, bertemu dengan Luiz Inácio Lula da Silva, Presiden Brasil, di New Delhi, dan kedua pihak berdiskusi tentang peningkatan perdagangan serta peluang investasi.

 

Perdana Menteri India dalam sebuah pernyataan mengumumkan bahwa perjanjian terkait mineral dan unsur logam langkah merupakan langkah besar menuju pembangunan rantai pasok.

 

Presiden Brasil juga mengatakan, "Peningkatan investasi dan kerja sama di bidang energi terbarukan serta mineral penting (kritis) adalah inti utama dari perjanjian yang kami tandatangani."

 

Tiongkok saat ini mendominasi ekstraksi dan pemrosesan unsur logam langka serta mineral penting dunia. Dalam beberapa bulan terakhir, bersamaan dengan upaya Amerika Serikat untuk mematahkan monopoli Tiongkok di industri ini, Beijing telah meningkatkan kendalinya atas ekspor komoditas tersebut.

 

India: Kami Mengkaji Tarif Pemerintah Amerika Serikat

 

Dalam berita lain, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian India dalam sebuah pernyataan mengumumkan bahwa mereka "mencermati" putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menentang tarif Donald Trump, Presiden negara tersebut, dan sedang mengkaji tindakan tarif Amerika Serikat.

 

Mahkamah Agung Amerika Serikat baru-baru ini memberikan pukulan telak kepada Donald Trump dengan memutuskan bahwa ia telah melampaui kewenangannya ketika memberlakukan tarif besar-besaran menggunakan undang-undang yang dirancang untuk keadaan darurat nasional.

 

Namun demikian, Trump segera mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif dasar sementara sebesar 10 persen selama 150 hari atas semua impor, mulai 24 Februari. (MF)