Upaya Trump Ubah Hasil Pilpres di Amerika
Nov 15, 2020 15:19 Asia/Jakarta
-
Donald Trump
Seminggu sejak berakhirnya pemungutan suara pada pemilu presiden Amerika Serikat tahun 2020, masih belum jelas siapa yang akan menjadi presiden Amerika berikutnya.
Dengan diumumkannya hasil pemilu presiden di negara bagian Carolina Utara, dan Virginia, sepertinya pilpres Amerika tahun 2020 sudah berakhir. Namun presiden petahanan Donald Trump yang juga kandidat dari Partai Republik tetap tidak bersedia menerima hasil pemilu.
Media-media mainstream Amerika menganggap Joe Biden, kandidat dari Partai Demokrat, sebagai pemenang pemilu dengan perolehan 306 suara elektoral dari total 538 suara, 37 suara lebih banyak dari ambang batas yang diperlukan untuk memenangan pilpres Amerika. Sementara Donald Trump meraih 232 suara elektoral.
Meski hasil pemilu presiden Amerika di beberapa negara bagian terakhir sudah diumumkan, namun Trump, dan orang-orang dekatnya tetap tidak mengakui Joe Biden sebagai presiden Amerika periode selanjutnya.
Sepuluh hari terakhir, sebagaimana minggu-minggu sebelum 3 November 2020 hari pemilu presiden Amerika, Trump berulangkali mengklaim terjadi kecurangan, dan intervensi dalam pilpres Amerika.
Namun demikian Agen Keamanan Siber dan Infratruktur Amerika atau Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) mengumumkan pemilu presiden 3 November 2020 adalah salah satu pemilu paling jujur dalam sejarah Amerika.
Menurut CISA, tidak ada bukti yang menunjukkan hilang atau berubahnya suara dalam pilpres kali ini, meski demikian di sejumlah negara bagian yang perolehan suara dua kandidat tidak terlalu besar, dilakukan hitung ulang, kami punya dokumen tertulis terkait setiap surat suara yang masuk ke kotak suara.
Penegasan atas kejujuran pilpres Amerika tahun 2020 oleh penyelenggaran pemilu di negara bagian, dan pejabat keamanan federal, sampai sekarang tidak mampu membuat Trump menarik tuduhan kecurangan pemilu.
Presiden Amerika petahana yang di hari-hari pertama penghitungan suara menuduh terjadi kecurangan di beberapa negara bagian seperti Pennsylvania, Michigan, Arizona, dan Georgia, sekarang menuduh terjadi kecurangan di seluruh penjuru Amerika.
Pengacara pribadi Donald Trump, Rudy Giuliani yang bertugas menangani gugatan dugaan kecurangan pemilu terhadap Trump mengatakan, terpilihnya Joe Biden oleh media-media curang didasarkan pada suara-suarai ilegal di Pennsylvania, Michigan, Wisconsin, Georgia, Nevada, dan negara bagian lain. Kami akan membuktikan semua ini.
Di tengah semua kegaduhan ini, pertanyaan aslinya adalah apa alat hukum yang dimiliki Trump, dan para penasihatnya untuk mengubah hasil pilpres ?
Cara pertama untuk mengubah hasil pemilu Amerika adalah, tim kampanye pilpres Trump harus mendatangi Mahkamah Agung Amerika. Dengan kata lain, Trump supaya bisa mengubah hasil pemilu sehingga berbalik menguntungkan dirinya, harus mendapat persetujuan lembaga peradilan Amerika.
Saat ini, tim pengacara Trump sudah mengajukan gugatan hukum di beberapa negara bagian yang meliputi berbagai bentuk kecurangan pemilu, mulai dari mekanisme penerimaan, dan penghitungan suara lewat pos hingga metode penghitungan suara secara fisik, dan mekanisme kehadiran pengawas di tempat pemungutan suara, serta penghitungannya.
Sekalipun sebagian gugatan yang diajukan pengacara Trump diterima pihak berwenang di tingkat negara bagian, dan Mahkamah Agung Amerika, sepertinya hasil akhir pemilu tidak akan berbalik merugikan Joe Biden, pasalnya di sejumlah negara bagian, perolehan suara dua kandidat terpaut sekian ribu suara, dan kecil kemungkinan jumlah sebanyak itu dibatalkan.
Maka dari itu, merujuk ke Mahkamah Agung untuk mempertahankan kekuasaan Trump, tidak akan terlalu memberikan solusi baginya.
Namun jika dengan berbagai alasan, Trump gagal mengubah hasil pemilu, kemungkinan ia akan menggunakan cara kedua, yaitu membawa hasil pilpres ke posisi seri sehingga DPR yang harus memilih presiden. Menurut konstitusi Amerika, jika tidak ada calon presiden yang mendapat 270 suara elektoral, maka DPR yang akan memilih presiden.
Pada tahapan ini, dan untuk memilih presiden, wakil setiap negara bagian di DPR hanya memiliki satu suara, dan suara setiap negara bagian ditentukan setelah pemungutan suara di antara para wakil negara bagian tersebut.
Artinya, masing-masing kandidat presiden Amerika hanya membutuhkan 26 suara wakil negara bagian untuk melaju ke Gedung Putih.
Mengingat anggota Dewan Elektoral akan memberikan suara mereka pada 14 Desember 2020 untuk menentukan siapa presiden Amerika berikutnya, dan menyerahkan surat berstempel ke markas Kongres Amerika di Washington, maka Trump punya kesempatan mengurangi jumlah suara elektoral Biden sampai kurang dari 270 suara, dengan melanjutkan protesnya atas hasil pilpres.
Dalam skenario ini, mungkin saja State Assembly (Dewan Negara Bagian) di beberapa negara bagian yang dikuasai Partai Republik di mana Biden memenangkannya, dengan dalih kecurangan pemilu, menolak mengajukan nama-nama anggota Dewan Elektoral mereka, dan tidak membiarkan mereka terpilih. Jika hal ini terjadi, maka penentuan hasil pemilu presiden Amerika tahun 2020 akan diserahkan kepada DPR.
Selain itu, karena pemilu Amerika kali ini sangat sensitif bagi faksi-faksi politik di negara itu, dan dari sisi kelompok sayap kanan ekstrem, kekalahan Trump berarti kehancuran negara, dan hilangnya identitas Amerika, maka sepertinya anggota Republik di Dewan Negara Bagian pada akhirnya akan melakukan cara untuk mencegah kekalahan Trump.
Oleh sebab itu mungkin bukan tanpa alasan Trump, dan beberapa orang dekatnya seperti Mike Pompeo, dan Rudy Giuilani yakin atas kemenangan Trump, bahkan mereka tidak bersedia berbicara soal peralihan kekuasaan secara damai di Amerika.
Perilaku semacam ini menyebabkan mantan presiden Amerika, Barack Obama mengatakan, wajah-wajah senior Partai Republik yang berjajar di samping Trump, untuk menolak hasil pilpres yang diumumkan kalah, sibuk melemahkan kubu Partai Demokrat. (HS)
Tags