Surat Iran kepada DK-PBB Terkait Pernyataan Intervensi AS
https://parstoday.ir/id/news/daily_news-i183960-surat_iran_kepada_dk_pbb_terkait_pernyataan_intervensi_as
Pars Today - Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan dalam suratnya kepada Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB, "Republik Islam Iran mengutuk keras perilaku Amerika Serikat yang terus-menerus, ilegal, dan tidak bertanggung jawab, yang berkoordinasi dengan rezim Israel untuk mencampuri urusan internal Iran melalui ancaman, hasutan, dan dorongan yang disengaja terhadap ketidakstabilan dan kekerasan."
(last modified 2026-02-01T17:53:24+00:00 )
Jan 12, 2026 11:28 Asia/Jakarta
  • Amir Saeed Iravani, Duta Besar Iran untuk PBB
    Amir Saeed Iravani, Duta Besar Iran untuk PBB

Pars Today - Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan dalam suratnya kepada Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB, "Republik Islam Iran mengutuk keras perilaku Amerika Serikat yang terus-menerus, ilegal, dan tidak bertanggung jawab, yang berkoordinasi dengan rezim Israel untuk mencampuri urusan internal Iran melalui ancaman, hasutan, dan dorongan yang disengaja terhadap ketidakstabilan dan kekerasan."

Menurut laporan IRNA, Amir Saeed Iravani, Duta Besar Iran mengatakan dalam suratnya kepada Dewan Keamanan dan PBB pada hari Jumat (09/01/2026), "Tidak ada prinsip atau aturan hukum internasional yang mengizinkan negara mana pun untuk menghasut kekerasan, mengacaukan masyarakat, atau merekayasa kekacauan dengan kedok hak asasi manusia atau dengan dalih 'mendukung rakyat'."

Wakil Tetap Iran untuk PBB mengklarifikasi, "Klaim itu dianggap sebagai penyimpangan yang jelas dari hukum internasional dan tidak dapat digunakan sebagai alat untuk membenarkan paksaan, ancaman, atau kebijakan intervensi."

Iravani menambahkan, “Iran dengan tegas dan tanpa ragu menolak tindakan destabilisasi Amerika Serikat, yang merusak Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional, dan mengancam fondasi dasar perdamaian dan keamanan internasional.”(sl)