Indonesia Siap Menjadi Anggota Parlemen Al-Qur'an Dunia Islam
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, setelah mengkaji kapasitas peningkatan interaksi Al-Qur'an dengan Republik Islam Iran, mengumumkan kesiapan Indonesia menjadi anggota Parlemen Al-Qur'an Dunia Islam.
Menurut laporan jaringan media Sahab mengutip kantor berita Ahlul Bait, Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, bertemu dengan Hujjatul Islam Sayid Mostafa Hosseini Neishabouri, Kepala Pusat Internasional untuk Al-Qur'an dan Dakwah Organisasi Kebudayaan dan Komunikasi Islam Iran.
Kamaruddin Amin menyambut baik rencana Republik Islam Iran untuk membentuk Parlemen Al-Qur'an Dunia Islam dan menggambarkannya sebagai hal yang cerdas dan perlu, serta mengumumkan kesiapan Indonesia menjadi anggota parlemen ini.
Dalam pertemuan ini, Hujjatul Islam Hosseini Neishabouri juga menyatakan bahwa saat ini umat manusia lebih siap mendengar suara menyenangkan perdamaian, keadilan dan kebebasan, kemudian mengatakan, Perluasan hubungan qur'ani antara Republik Islam Iran dengan berbagai bangsa dan negara lain harus diperluas sebisa mungkin merupakan pesan persatuan dan solidaritas global yang dapat diwujudkan di bawah bayang-bayang pemikiran Al-Qur'an.
Kepala Pusat Internasional untuk Al-Qur'an dan Dakwah Organisasi Kebudayaan dan Komunikasi Islam Iran menambahkan, Diplomasi pemersatu Al-Qur'an berarti pengaturan hubungan dalam masyarakat Islam, kelompok Islam, mazhab Islam, serta hubungan masyarakat Islam dengan masyarakat non-Islam berdasarkan teori “satu umat Islam”.
Perlu dicatat bahwa Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, selalu dikenal sebagai salah satu contoh hidup berdampingan secara damai antaragama yang berbeda.(sl)