Menag RI Dukung PBB, Islamofobia Harus Dilawan
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i117454-menag_ri_dukung_pbb_islamofobia_harus_dilawan
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan segala bentuk tindakan Islamofobia di seluruh dunia harus diperangi.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Mar 19, 2022 08:14 Asia/Jakarta
  • Menag RI Dukung PBB, Islamofobia Harus Dilawan

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan segala bentuk tindakan Islamofobia di seluruh dunia harus diperangi.

Hal itu ia sampaikan merespons keputusan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) yang menjadikan tanggal 15 Maret sebagai 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia'.

"Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia'. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," kata Yaqut dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (18/3).

Sebelumnya, keputusan PBB menetapkan 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia diterbitkan dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung pada Selasa (15/3).

Istilah Islamofobia selama ini dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim.

Yaqut menilai semua bentuk prasangka dan ketakutan kepada agama, harus diperangi. Sebab, hal demikian menjadi faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

Yaqut lantas berharap, keputusan PBB bisa menjadi momentum bagi umat Islam berada di garda terdepan mengatasi berbagai permasalahan dunia.

"Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan," kata dia.

Yaqut juga berperan agar umat Islam dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam cinta damai. Demikian juga umat agama lainnya. Tetap menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.

"Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama," sambungnya.

Majelis Umum PBB dalam resolusinya menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamfobia.

Resolusi ini mendesak penguatan kerja sama internasional, dan dialog global untuk menyebarkan budaya toleransi dan perdamaian yang berlandaskan penghormatan, hak asasi manusia, dan perbedaan agama serta keyakinan. 

Resolusi Majelis Umum PBB ini juga mengecam keras segala bentuk kekerasan atas seseorang karena keyakinan atau agama mereka, dan serangan ke tempat-tempat ibadah dan keagamaan. Selain itu, Majelis Umum PBB dalam resolusi ini mengajak seluruh anggota, lembaga dunia terkait, dan organisasi internasional serta regional lainnya untuk meningkatkan level kesadaran publik dalam memerangi Islamfobia dengan menggelar berbagai acara, dan memperingati hari internasional perang melawan Islamfobia ini. (PH)