Mengapa Nikaragua Menuntut Jerman di Mahkamah Internasional?
https://parstoday.ir/id/news/world-i186118-mengapa_nikaragua_menuntut_jerman_di_mahkamah_internasional
Pars Today - Pemerintah Nikaragua secara resmi meminta Jerman menghentikan dukungan militernya kepada rezim Zionis. Gugatan diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan bahwa Berlin ikut memfasilitasi genosida di Gaza.
(last modified 2026-02-26T07:23:09+00:00 )
Feb 26, 2026 14:21 Asia/Jakarta
  • Sidang Mahkamah Internasional
    Sidang Mahkamah Internasional

Pars Today - Pemerintah Nikaragua secara resmi meminta Jerman menghentikan dukungan militernya kepada rezim Zionis. Gugatan diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan bahwa Berlin ikut memfasilitasi genosida di Gaza.

Duta Besar Nikaragua untuk Belanda, Carlos José Argüello Gómez, dalam persidangan di Den Haag pada 8 April 2024, menyatakan bahwa "pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk genosida, sedang terjadi di Palestina secara terbuka". Dalam situasi seperti ini, negara lain berkewajiban untuk tidak mengambil langkah yang "membantu pelaku kejahatan". Namun, menurut Nikaragua, Jerman justru melakukan hal sebaliknya.

Dasar Gugatan: Pasokan Senjata dan Penghentian Dana UNRWA

Gugatan Nikaragua berfokus pada dua tindakan utama Jerman. Pertama, pasokan senjata ke Israel. Kedua, keputusan Berlin menghentikan dana untuk Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Jerman adalah pemasok senjata terbesar kedua bagi Israel setelah Amerika Serikat. Antara 2019 hingga 2023, Jerman memasok 30 persen impor senjata Israel. Pada 2023 saja, pemerintah Jerman mengotorisasi ekspor peralatan militer senilai 326 juta euro ke Israel. Ini termasuk 3.000 senjata antitank, 500.000 butir amunisi senapan mesin, dan komponen amunisi artileri.

Daniel Müller, pengacara tim hukum Nikaragua, menyampaikan pernyataan tajam di hadapan hakim ICJ: "Sungguh alasan yang menyedihkan bagi anak-anak, perempuan, dan laki-laki Palestina di Gaza, di satu sisi memberikan bantuan kemanusiaan, termasuk melalui penurunan bantuan dari udara, dan di sisi lain memasok peralatan militer yang digunakan untuk membunuh dan memusnahkan mereka".

Jerman juga menghentikan pendanaan UNRWA pada Januari 2024, setelah tuduhan Israel bahwa sejumlah staf badan PBB itu terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023. Padahal, UNRWA adalah tulang punggung bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Penghentian dana ini membuat UNRWA kehilangan 450 juta dolar. Bagi Nikaragua, tindakan ini, di saat yang sama mengirim senjata, adalah bentuk fasilitasi terhadap genosida.

Hubungan Istimewa Jerman-Israel dan Tuduhan Kemunafikan

Salah satu argumen kunci Nikaragua adalah bahwa Jerman menggunakan hubungan istimewanya dengan Israel justru untuk membenarkan dukungan militer, bukan untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional. Kanselir Jerman Olaf Scholz pernah menyatakan, "Keamanan Israel adalah alasan keberadaan negara Jerman" (Staatsräson).

Argumen Nikaragua menyebutkan: "Kegagalan Jerman semakin tercela terkait Israel mengingat Jerman memiliki hubungan istimewa yang diproklamirkan sendiri dengannya, yang seharusnya memungkinkannya untuk mempengaruhi perilaku Israel secara berguna". Namun, pengaruh itu tidak digunakan untuk menghentikan perang, melainkan untuk memasok amunisi.

Pengacara Nikaragua, Alain Pellet, menegaskan bahwa Jerman "sadar sepenuhnya akan risiko bahwa senjata yang telah dan terus dipasok ke Israel dapat digunakan untuk melakukan genosida". Ia menambahkan, "Sangat mendesak agar Jerman akhirnya menghentikan" bantuan semacam itu.

Pembelaan Jerman: Yurisdiksi dan Kerangka Hukum

Jerman membela diri dengan dua argumen utama. Pertama, ICJ tidak memiliki yurisdiksi karena tanggung jawab Jerman bergantung pada pembuktian bahwa Israel melakukan genosida, sementara Israel bukan pihak dalam kasus ini. Kedua, Jerman memiliki "kerangka hukum yang kuat" untuk mengevaluasi izin ekspor berdasarkan kewajiban domestik dan internasional.

Perwakilan hukum Jerman, Samuel Wordsworth, menyatakan kasus ini diajukan ke pengadilan "berdasarkan bukti yang paling lemah". Agen Jerman, Tania von Uslar-Gleichen, bahkan menyebut presentasi Nikaragua "sangat bias".

Putusan Sela dan Kelanjutan Kasus

Pada akhir April 2024, ICJ memutuskan untuk tidak menerapkan tindakan sementara yang diminta Nikaragua, termasuk penghentian transfer senjata Jerman ke Israel. Namun, proses hukum di Den Haag terus berlanjut. Pada Februari 2026, Nikaragua menyerahkan tanggapan tertulis atas keberatan awal Jerman, menegaskan komitmennya terhadap "aturan hukum di tingkat internasional dan penyelesaian sengketa secara damai antar negara".

Signifikansi: Mengetes Akuntabilitas Negara Ketiga

Kasus Nikaragua vs Jerman di ICJ memiliki signifikansi penting. Ini adalah ujian bagi prinsip bahwa negara ketiga memiliki kewajiban untuk mencegah genosida, dan dapat dimintai pertanggungjawaban jika membantu pihak yang diduga melakukan genosida. Argumen Nikaragua bahwa Jerman "terus memasok senjata meskipun mengetahui risiko genosida" menjadi inti persidangan.

Sidang ini juga menyoroti kontradiksi kebijakan luar negeri Jerman: di satu sisi mengklaim komitmen pada hukum internasional dan hak asasi manusia, di sisi lain menjadi salah satu pemasok senjata terbesar bagi negara yang dituduh melakukan genosida di hadapan pengadilan yang sama.(sl)