Komandan USINDOPACOM Temui Menhan RI, Bahas Apa ?
Komandan Armada Militer Amerika Serikat (AS) di kawasan Indo-Pasifik (USINDOPACOM) kemarin menemui menteri pertahanan Republik Indonesia.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto hari Senin (21/3/2022) menerima kunjungan Komandan Armada Militer Amerika Serikat (USINDOPACOM), Laksamana John C Aquilino di kantor Kementerian pertahanan Republik Indonesia.
Kedua pihak membahas berbagai isu, termasuk mengenai modernisasi alutsista dan kemampuan tempur personil. Selain itu, mereka juga membicarakan Laut China Selatan (LCS), serta isu terkait Rusia dan Ukraina.
"Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, di antaranya modernisasi pertahanan yang termasuk pelatihan dan pendidikan hasil kerja sama Departemen Pertahanan AS dengan Kemhan RI, isu dan tantangan di LCS, strategi AS di kawasan Indo-Pasifik pada tahun 2022," tulis keterangan resmi Kemenhan dilansir CNBC Indonesia.
"(Termasuk) perkembangan perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina." tegas keterangan Kemenhan RI.
Masalah lain tentang kemampuan tempur personil, Indonesia dan AS disebutkan telah menjalin kerja sama sejak tahun 1950 di berbagai bidang. Salah satunya di bidang pendidikan dan pelatihan untuk Taruna atau Kadet TNI di lembaga pendidikan militer di AS.
"Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS mencakup dialog dan konsultasi bilateral tentang isu-isu keamanan bersama," ujar Kemhan.
Sayangnya soal LCS dan Rusia-Ukraina tidak detail diberitahukan.
Sementara itu sebelumnya, Aquilino dalam laporan Associated Press menuturkan aktivitas China yang makin agresif di LCS. China telah memiliterisasi tiga pulau yang disengketakan bahkan melengkapinya dengan sistem rudal anti-kapal dan anti-pesawat.
Washington menyebut ini merupakan pelanggaran peraturan internasional. Negeri Paman Sam mengatakan wilayah itu seharusnya menjadi wilayah dengan kebebasan navigasi dan Beijing tidak boleh mengendalikan jalur pelayaran di wilayah itu.
Sementara perang Rusia dan Ukraina masih terus terjadi. AS merupakan salah satu negara yang memberi sanksi ke Rusia dan membantu militer Ukraina.(PH)