Indonesia Kecam Pembunuhan Jurnalis Aljazeera
Indonesia mengutuk pembunuhan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, saat sedang meliput bentrok di Tepi Barat.
Pemerintah Indonesia juga mendesak agar Israel segera menghentikan pendudukan terhadap Palestina.
"Indonesia mengutuk keras pembunuhan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh di wilayah Tepi Barat pada Rabu (11/05) yang telah melanggar norma dan hukum internasional," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter.
Kemlu RI menyerukan proses penyelidikan menyeluruh, independen, dan transparan terkait kematian Abu Akleh. Selain itu, Kemlu Indonesia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
Surat kabar Haaretz Kamis (12/5/2022) pagi melaporkan bahwa militer Israel setelah melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan Abu Akleh mengakui menembak jurnalis Aljazeera dengan peluru menyebabkan kematiannya.
Media rezim Zionis ini menunjukkan bahwa Shireen Abu Akleh ditembak salah satu anggota tentara dari unit khusus Duvdevan yang merupakan bagian dari militer rezim Zionis Israel pada jarak 100 hingga 150 meter, dan puluhan peluru ditembakkan ke arahnya selama operasi militer.
Shireen Abu Akleh, 51 tahun, seorang jurnalis Al Jazeera dan salah satu wartawati paling terkenal di dunia Arab, ditembak di kepala pada Rabu (11/5/2022) pagi oleh tentara Zionis.
Abu Akleh bekerja sebagai jurnalis Al Jazeera sejak tahun 1997, setahun setelah jaringan ini diluncurkan.
Jurnalis yang telah meliput konflik selama beberapa dekade ini sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong. Dia meliput serangan militer Zionis di Jenin utara dan kamp pengungsi terdekat.
Pasukan Israel sejauh ini telah menangkap, melukai, atau membunuh ratusan jurnalis.
Komite Perlindungan Jurnalis Palestina baru-baru ini menyatakan bahwa tindakan permusuhan rezim Zionis terhadap jurnalis bertujuan untuk mencegah terungkapnya kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina yang tertindas.(PH)