KPU Undang Negara Sahabat Saksikan Langsung Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang negara-negara sahabat untuk menyaksikan langsung Pemilu 2024 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) melalui Indonesia Election Visit Program (IEVP).
Situs Antara melaporkan, Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin mengatakan, “Program yang ini dalam rangka untuk memberikan kepada berbagai macam pihak secara terorganisir yang ditulis oleh KPU untuk mengikuti perkembangan penyelenggaraan pemilu di Indonesia,”.
“Pemilu dalam arti pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Consent-nya adalah KPU mengundang negara-negara sahabat melalui perwakilannya yakni kedutaan besar negara di sini,” kata Hasyim.
Menurutnya, praktik demokrasi elektoral Indonesia terkenal paling rumit di dunia. Hal ini disebabkan adanya sistem Pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka.
Selain itu, ia juga menyinggung keunikan Pemilu di Indonesia menjadi menarik bagi negara lain dikarenakan karena jumlah daerah pemilihan di Indonesia yang mencapai angka 2.749 dengan pembagian pemilihan eksekutif dan legislatif semua tingkatan secara serentak.
“Selain itu juga menurut catatan dan juga analisis para ahli dan juga para pemerhati pemilu di dunia, bahwa Pemilu di Indonesia ini disebut pemilu paling singkat di dunia," kata Hasyim.
"Yang dimaksud pemilu paling singkat adalah durasi waktu pemungutan suaranya,” pungkasnya.
KPU RI menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.(PH)