Kesepakatan Baru ASEAN dan Cina tentang Kode Etik LCS
-
Bendera negara-negara anggota ASEAN
Sepuluh negara ASEAN dan Cina telah menyepakati pembacaan pertama isi kode etik (Code of Conduct/CoC) Laut Cina Selatan (LCS) baru-baru ini.
Masalah disampaikan Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Jose Antonio Morato Tavares Jumat (26/7). Ia mengatakan, proses perundingan CoC Laut Cina Selatan antara Cina dan ASEAN baru dua hari lalu selesai, dan kedua pihak sudah menyelesaikan first reading CoC di Penang, Malaysia.
Menurut Jose, penyelesaian tahap pertama pembacaan isi CoC ini sebagai kemajuan signifikan terkait penyelesaian kode etik Laut China Selatan yang telah digodok hampir dua dekade lamanya.
Kode etik ini sengaja dibentuk untuk mengatur negara-negara yang berada di sekitar Laut China Selatan, menyusul sengketa antara China dan sejumlah negara ASEAN yang saling mengklaim perairan itu.

Laut China Selatan menjadi perairan rawan konflik setelah China mengklaim hampir 90 persen wilayah yang kaya sumber daya alam itu. Klaim China itu tumpang tindih dengan sejumlah negara seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, Brunei, bahkan Taiwan.
Kerangka CoC Laut China Selatan telah disepakati China dan 10 negara ASEAN sekitar Agustus 2017 lalu. Kini, kedua belah pihak tengah melanjutkan perundingan mengenai substansi teknis kode etik tersebut.
Walaupun demikian masih ada sejumlah hal teknis yang perlu dirundingkan kedua belah pihak sebelum benar-benar mengimplementasikan kode etik ini, seperti penentuan luas wilayah yang terdampak CoC dan keputusan apakah aturan ini mengikat hukum atau tidak.(PH)