Jokowi Tolak Amandemen Jabatan Presiden
-
Presiden RI Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menolak amandeman UUD 1945 dan pembatasan periode jabatan presiden.
ISNA Senin (02/12) melaporkan, Joko Widodo di akun twitternya menulis, perundingan terkait amandeman konstitusi ini dan perubahan periode jabatan presiden menjadi delapan tahun atau tiga periode yang total menjadi 15 tahun lebih baik tidak dilakukan.
Presiden Jokowi sejak April lalu terpilih sebagai presiden Indonesia untuk masa jabatan lima tahun kedua.
Aktivis Indonesia memperingatkan bahwa rencana sejumlah elit politik untuk mengamandemen konstitusi negara ini dan mengubah periode jabatan presiden menjadi tiga periode menjadi ancaman bagi demokrasi.
Antaranews melaporkan, Presiden Joko Widodo mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja," kata Presiden Joko Widodo dalam acara diskusi dengan wartawan istana kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945. Namun awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).