PBNU: Banyak Konten Sejarah yang lebih Baik dari Khilafah
-
Nahdlatul Ulama
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memandang banyak konten yang lebih baik dimasukkan ke dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam dibanding materi soal khilafah.
Pernyataan itu merespons rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memindahkan konten khilafah dan jihad dari mata pelajaran Fiqih ke Sejarah Kebudayaan Islam.
Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan kisah Nabi Muhammad SAW membangun peradaban Islam lebih layak masuk ke buku-buku pelajaran madrasah.
"Lebih bagus lagi kajian sejarah dengan titik tekan sejarah pembangunan peradaban manusia," kata Robikin dilansir CNN Indonesia Selasa (10/12).
"Bagaimana Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat yang sebelumnya dikenal tidak beradab (jahiliyah) menjadi masyarakat yang sangat beradab," tegasnya.
Selain itu dia mencontohkan kisah Rasulullah SAW saat hijrah dari Mekkah ke Madinah. Saat itu Nabi mengajarkan toleransi dengan tidak memaksa masyarakat Madinah yang plural untuk memeluk Islam.
Menurut Robikin, mata pelajaran soal sejarah perlu lebih menceritakan kisah Nabi Muhammad SAW yang sukses menjadikan kemajemukan sebagai kekuatan, bukan sumber konflik dan permusuhan.
"Nabi tidak menanamkan benih kebencian dan permusuhan. Nabi bahkan mengasihi orang yang mencelanya. Peradaban manusia dibangun atas dasar sikap kasih sayang," tutur dia.
Lebih lanjut, Robikin menyampaikan dengan memperbanyak kisah-kisah Nabi Muhammad SAW dalam pelajaran sejarah, maka bisa menanamkan jiwa menghargai keberagaman dalam benak generasi muda.
"Melalui pendidikan sejarah hal-hal seperti itu perlu diintrodusir," ucap Staf Khusus Wakil Presiden tersebut.
Dua hari sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengimbau Menteri Agama Fachrul Razi tak perlu menghapus konten ajaran tentang khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.
Ace mengatakan bahwa khilafah termasuk khazanah pemikiran politik yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Karenanya, pemerintah tak boleh menghapus fakta tentang penerapan khilafah dalam sejarah Islam.
Menurutnya, semua peserta didik perlu tahu tentang kekhalifahan dalam sejarah Islam. Misalnya, kekhalifahan Abbasiyah hingga Turki Utsmani. Sebab, fakta sejarah ini tetap harus disampaikan kepada peserta didik karena tak dipungkiri sudah menjadi bagian dari sejarah Islam.
Sebelumnya, Kemenag menerbitkan surat edaran Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 4 Desember 2019. Surat itu mengatur revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan konten khilafah dan jihad dipindah dari pelajaran ilmu fiqih ke pelajaran sejarah Islam.(PH)