Raup Untung dari Kepanikan Corona, Siap-siap Ditindak Hukum
Mar 03, 2020 14:02 Asia/Jakarta
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Masuknya virus corona ke Indonesia membuat masyarakat menjadi paranoid. Beberapa orang ramai berburu masker dan hand sanitizer yang dianggap bisa mencegah penularan COVID-19.
Berdasarkan pantauan detikcom, di Grand Lucky Superstore di kawasan Jakarta Selatan, terlihat beberapa pengunjung membeli masker dan hand sanitizer. Hal ini juga diakui oleh salah satu petugas di sana terkait peningkatan pembelian hand sanitizer.
"Memang sekarang ini hand sanitizer menjadi sangat laku di supermarket ini, begitu juga dengan masker," katanya saat ditemui detikcom, Senin (2/3/2020).
Salah satu pembeli masker di supermarket ini juga mengaku kalau dirinya membeli masker agar bisa terhindar dari risiko tertular virus corona COVID-19. "Saya membeli masker memang karena saya suka memakainya, dan karena adanya virus corona sekarang ini saya jadi ingin mempunyai stok masker yang lebih banyak" ungkap Andi, salah satu pembeli masker.
Meski begitu, Anda perlu tahu kalau penggunaan masker hanya ditujukan untuk orang yang sedang dalam kondisi tidak fit. Jadi tak usah panik langsung membeli masker kalau kondisi tubuh Anda sehat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan polisi bakal menindak oknum-oknum yang sengaja menimbun masker yang mulai mengalami kelangkaan usai dua warga Depok, Jawa Barat positif virus corona (covid-19). Kabar keduanya positif itu membuat warga di sejumlah wilayah panik dan memborong masker serta kebutuhan pokok.
Menurut Yusri, kebutuhan akan masker yang meningkat saat ini tak ayal berpotensi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengeruk keuntungan. Karena itu kepolisian bakal mengawal dari sisi hukumnya.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini toh nanti kalau menemukan masker-masker yang ditimbun itu pidananya akan tetap dijalankan," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (2/3).
Yusri menyebut para oknum penimbun masker itu bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Yusri mengatakan tim cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga bakal melakukan penelusuran terhadap oknum penimbun masker. Sebab, kebanyakan masker-masker itu dijual lewat secara online.
"Kita cek semua, tim cyber kita akan menyelidiki semua, kemudian kita akan mencari para pelaku yang menimbun, menyelidiki ini, semua akan kita lakukan," ujarnya.
Kendati demikian, kata Yusri, kepolisian akan tetap mengedepankan langkah preventif sebelum akhirnya memproses secara hukum.
Langkah preventif dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada oknum bahwa masker saat ini tengah dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jalan terakhir ya penegakan hukum," ucap Yusri.
Virus corona telah masuk ke Tanah Air, penjualan masker pun kembali meningkat. (health.detik.com, cnnindonesia.com)
Tags