Perbedaan Krisis 1998, 2008, dan Corona 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap beda krisis ekonomi 1998 dan 2008 dengan krisis ekonomi 2020. Perbedaan muncul dari latar belakang masalah, dampak, dan penanganannya.
Dari sisi latar belakang, Ani, begitu ia akrab disapa, mengatakan krisis 1998 terjadi karena permasalahan keuangan di Asia. Sementara, krisis 2008 terjadi karena masalah keuangan global yang bermula di Amerika Serikat.
Sedangkan krisis ekonomi 2020 terjadi karena pandemi virus corona atau covid-19. Penyebaran virus membuat keselamatan manusia terancam, sehingga aktivitas ekonomi tersendat.
"Krisis kali ini berbeda sekali karena kita harus melindungi manusia dan perekonomiannya sekaligus," ujar Ani dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6) seperti dimuat situs CNN Indonesia.
Dampaknya pun berbeda, di mana krisis 1998 dan 2008 fokus pada dampak ekonomi. Krisis 2020 tidak hanya ekonomi, namun juga kesehatan masyarakat.
Maka kebijakan yang dilakukan adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sayangnya, kebijakan ini justru menekan perekonomian.
"Satu hal yang berbeda pada krisis kali ini adalah pembatasan sosial. Itu salah satu shock (kejutan) besar karena tidak pernah terjadi sebelumnya, jadi kita harus memikirkan dua sampai tiga langkah ke depan," katanya.
Masalahnya, sambung Ani, tekanan ekonomi yang muncul akibat pandemi corona tidak hanya menekan kalangan tertentu, namun seluruh masyarakat. Mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha.
Oleh karena itu, kebijakan yang diambil pun harus bisa menjangkau semua kalangan. Misalnya, restrukturisasi kredit tidak hanya untuk pengusaha skala besar, namun juga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Begitu pula dengan insentif, tidak bisa hanya menjangkau pelaku usaha, namun juga rumah tangga dalam bentuk bantuan sosial (bansos).
Di sisi lain, pemerintah perlu terus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan anggaran agar bisa menjalankan berbagai kebijakan penanganan dampak pandemi corona. Dampaknya pun harus dihadapi, yaitu defisit anggaran melebar sampai ke kisaran 6,07 persen pada tahun ini.
Salah satunya dilakukan dengan mengandalkan pembiayaan yang lebih banyak berasal dari dalam negeri sendiri. Sebab, pasar keuangan global tengah bergejolak.
"Kami pertama melihat sumber pembiayaan yang kami miliki sendiri. Selanjutnya pemerintah juga memanfaatkan pasar surat berharga dalam negeri," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mengandalkan bantuan Bank Indonesia (BI) untuk ikut membeli surat utang di pasar perdana. "Terakhir, peran lembaga keuangan multilateral dan bilateral juga sangat penting dalam memberikan pinjaman dengan bunga yang rendah," pungkasnya.
BI akan Tanggung Bunga Utang Negara untuk Penanganan Corona
Sri Mulyani menyatakan pemerintah dan Bank Indonesia akan berbagi beban (burden sharing) dalam memenuhi pembiayaan negara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Bank sentral nantinya akan menanggung 100 persen bunga atas pembiayaan utang untuk kegiatan publik (public goods) yang berkaitan dengan penanganan pandemi virus corona.
"Hal-hal yang sifatnya untuk public goods akan dilakukan burden sharing. Ini untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan untuk sektoral serta pemerintah daerah (pemda). BI akan tanggung sampai 100 persen beban bunganya," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjabarkan pembiayaan utang untuk kegiatan publik sebesar Rp397,6 triliun. Dana itu terdiri dari sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/l) serta pemda sebesar Rp106,11 triliun. (RM)