Ini Tanggapan Kemlu Iran terhadap Sanksi Baru AS
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras tindakan terbaru Departemen Keuangan AS yang menjatuhkan sanksi terhadap Kementerian Intelejen Republik Islam.
Departemen Keuangan AS pada hari Jumat mengklaim bahwa Iran baru-baru ini melakukan serangan dunia maya di Albania. Dengan dalih tersebut, Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen AS mendaftarkan Kementerian Intelijen Iran dan Menteri Intelijennya dalam daftar sanksi.
Sebelumnya, Rabu lalu, Perdana Menteri Albania, Edi Rama mengklaim bahwa Iran baru-baru ini melakukan serangan dunia maya terhadap Albania, dan segera mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Iran.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanani Chafi hari Sabtu (10/9/2022) menegaskan bahwa sanksi baru AS seperti sanksi ilegal sebelumnya terhadap Kementerian Intelijen Iran, tidak akan pernah bisa membuat gangguan sedikit pun dalam penentuan pejabat keamanan Iran.
"Dukungan langsung Amerika terhadap tuduhan palsu pemerintah Albania kepada Republik Islam Iran dan tindakan cepat berikutnya Washington yang menjatuhkan sanksi terhadap kementerian dan menteri intelejen Republik Islam Iran dengan menggunakan tuduhan palsu dan tidak terbukti yang sama sekali, menunjukkan bahwa perancang skenario ini bukanlah pemerintah Albania, tetapi pemerintah Amerika. Tirana adalah korban dari skenario yang dirancang Washington terhadap Republik Islam Iran," ujar Jubir Kemenlu Iran.
"Amerika Serikat telah menjadikan negara tuan rumah kelompok teroris selama bertahun-tahun dan juga melatih serta memperlengkapi mereka di bidang dunia maya bersama dengan dukungan penuhnya yang terus berlanjut. AS menjadikan organisasi teroris [MKO] sebagai salah satu alatnya yang telah dan terus berperan dalam melakukan aksi teroris, serangan siber dan perang psikologis terhadap pemerintah dan rakyat Iran," papar Kanani Chafi..
"Negara tuan rumah kelompok teroris dan tindakan pemerintah AS dalam mendukung dan menggunakan alat dari kelompok yang tangannya berlumuran darah lebih dari 17 ribu pejabat dan rakyat Iran adalah contoh nyata dari dukungan terorganisir terhadap teroris dalam menyerang pemerintah dan rakyat Iran. Oleh karena itu, Republik Islam Iran akan menggunakan semua kemampuannya dalam kerangka hukum internasional untuk menegakkan hak-hak rakyat Iran dan membela diri terhadap konspirasi jahat ini," tegasnya.
Sanksi baru AS dijatuhkan dalam situasi ketika pemerintah Presiden Joe Biden mengklaim bahwa ia bermaksud memberikan alasan yang diperlukan untuk mengembalikan negaranya ke perjanjian nuklir JCPOA melalui pintu negosiasi.(PH)