Amirabdollahian kepada Sekjen PBB: Serangan Iran ke Israel Berpijak Pada Hukum Internasional
Menteri Luar Negeri Iran mengatakan bahwa operasi militer Iran ke Israel dalam kerangka pertahanan yang sah dan hukum internasional.
Menanggapi serangan rezim Zionis terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Korps Garda Revolusi Islam menembakkan ratusan drone dan rudal ke wilayah pendudukan pada Minggu pagi, 14 April, yang menjadi perhatian opini publik internasional.
Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian dalam percakapan telepon dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres hari Senin (15/4/2024) menyinggung ketidakefisienan Dewan Keamanan dan kegagalan untuk mengutuk serangan rezim Zionis terhadap kedutaan Iran di Damaskus, serta pembelaan dan hukuman terhadap rezim Zionis sebagai pilihan sah Iran.
"Meskipun Republik Islam Iran mampu melaksanakan operasi tersebut dalam radius yang lebih luas, tapi hanya menyasar target militer rezim Zionis yang menjadi tempat penyerangan terhadap Kedutaan Besar Iran di Damaskus," kata Amirabdollahian.
Menlu Iran mengapresiasi upaya Sekjen PBB dalam membantu rakyat Palestina, dan menegaskan bahwa rezim Zionis telah membunuh dan melakukan genosida terhadap anak-anak dan perempuan tak berdaya di Gaza selama enam bulan, serta Amerika Serikat dan sekutunya tidak berupaya menghentikan kejahatan rezim genosida ini.
Sementara itu, Antonio Guterres menanggapi operasi militer Republik Islam Iran terhadap Israel, dan menuntut agar pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di kawasan terus menahan diri.
Sekjen PBB mengutuk serangan terhadap tempat-tempat diplomatik, dan mengapresiasi posisi Republik Islam Iran yang menghentikan operasi lebih lanjut terhadap rezim Zionis.
"PBB telah meminta Israeltidak melakukan pembalasan dan mengurangi ketegangan di kawasan demi terciptanya perdamaian dan menekan penyebaran kekerasan," papar Guterres.(PH)