Parlemen Iran Sahkan RUU Kesepakatan Dagang dengan Indonesia
(last modified Wed, 15 May 2024 13:42:59 GMT )
May 15, 2024 20:42 Asia/Jakarta
  • Majelis Syura Islam Iran
    Majelis Syura Islam Iran

Majelis Syura Islam Iran, mengesahkan RUU Kesepakatan Dagang Preferensial Iran dan Indonesia, dengan 142 suara mendukung, dari total 194 anggota Parlemen yang hadir.

Parlemen Iran, Rabu (15/5/2024) dalam kelanjutan pembahasannya, menyetujui seluruh isi RUU ini dengan 145 suara mendukung dari total 193 anggota yang hadir.
 
Sebelumnya RUU Kesepakatan Dagang Preferensial Iran dan Indonesia, sudah diserahkan kepada Dewan Garda Konstitusi Iran, untuk disahkan secara final, namun ditolak karena sebagian pasal harus direvisi.
 
Majelis Syura Islam Iran, akan melakukan pemungutan suara, dan merevisi sejumlah pasal yang dimaksud dalam RUU tersebut, kemudian diserahkan kembali ke Dewan Garda Revolusi Islam Iran. (HS)