Iran Protes Pelarangan Azan di Masjid-masjid Baitul Maqdis
-
Bahram Qasemi, Jubir Kemenlu Iran
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mendesak upaya masyarakat internasional dan negara-negara Islam untuk mencegah penggantian identitas Islam, Baitul Maqdis, Palestina.
Bahram Qasemi, Jubir Kemenlu Iran, Rabu (16/11) mereaksi pengesahan undang-undang pelarangan azan di masjid-masjid kota Baitul Maqdis dan undang-undang penyitaan tanah warga Palestina di Tepi Barat oleh rezim Zionis Israel.
Qasemi menjelaskan, program ini adalah kelanjutan kebijakan dan langkah-langkah anti-kemanusiaan, rasialis, anti-hak asasi manusia dan menindas yang sudah diterapkan selama enam dekade oleh Israel terhadap rakyat tertindas Palestina.
Ia menambahkan, langkah-langkah semacam ini hanya dilakukan untuk mempersulit kondisi kehidupan warga Palestina di tanah air mereka dan untuk mengubah identitas Islam, Baitul Maqdis.
Jubir Kemenlu Iran meminta masyarakat internasional khususnya negara-negara Muslim untuk melawan langkah-langkah provokatif dan anti-HAM Israel itu dan tidak membiarkan identitas Islam, Baitul Maqdis terancam bahaya.
Komite Kabinet Israel menyetujui draf undang-undang pelarangan azan di masjid-masjid Al Quds dengan dalih mengganggu pemukim Zionis dan rencananya draf undang-undang ini akan mendapatkan pengesahan final dari Knesset (parlemen Israel). (HS)