Peran dan Risalah Wanita; Cara Menghadapi Kebebasan Tak Beraturan (5)
https://parstoday.ir/id/news/iran-i35980-peran_dan_risalah_wanita_cara_menghadapi_kebebasan_tak_beraturan_(5)
Iffah [Kehormatan Diri]; Faktor Yang Membuat Film Iran Menarik Di Dunia
(last modified 2026-04-28T13:34:36+00:00 )
Apr 13, 2017 09:28 Asia/Jakarta
  • Ayatullah Al-Udzma Sayid Ali Khamenei
    Ayatullah Al-Udzma Sayid Ali Khamenei

Iffah [Kehormatan Diri]; Faktor Yang Membuat Film Iran Menarik Di Dunia

Sekarang, satu poin yang lebih menarik bagi para juri dan penonton dari film-film kita yang masuk ke festival dunia, adalah iffah [kehormatan] yang ada dalam dari film-film itu. Saat ini sebagian sutradara dan pembuat film secara alami mencari hal itu. Sebagian juga bahkan iffah dipaksakan kepada mereka dimana wanita dan pria dan hubungan keluarga harus diwujudkan sebagaimana kondisi yang saat ini diterima oleh Republik Islam. Inilah yang membanggakan di dunia. Tidak seperti yang dibayangkan oleh banyak orang, dunia tidak senang dengan kebebasan tak beraturan, sudah lelah. Kondisi iffah [kehormatan diri], kewibawaan, keselamatan dan haya [rasa malu] yang juga merupakan karakter orang-orang Iran ini, juga dianjurkan oleh Islam. (dalam pertemuan bersama para pemuda dalam peringatan pekan pemuda, 7/2/1377)

Ada Yang Namanya Hijab Dalam Model Hubungan Wanita dan Pria

Sekali waktu kita menginginkan masalah hijab di tengah-tengah masyarakat, sebuah sistem menginginkan masalah hijab di tengah-tengah masyarakat, di dunia dibahas dalam bentuk tertentu. Nah, ini adalah sebuah perkataan, misalnya seorang ilmuwan perempuan yang terkenal, terhormat dan berhijab didatangkan dan ditunjukkan, dikirim dalam safar, dikirim ke konferensi-konferensi internasional, memberikan jabatan kepadanya.

---

Saya katakan, yakni bila kalian memikirkan urusan praktis di bidang hijab, maka kalian akan tertinggal dari urusan budaya yang merupakan pekerjaan kalian. Yakni kalian sendiri tidak bisa melakukan pekerjaan itu, ini masalah pertama. Masalah kedua, kalian telah mengisyaratkan dakwah tidak langsung... Kita untuk hijab, tentunya saya katakan tentang hijab. Model hubungan wanita dan pria; di sini ada yang namanya hijab. Yakni pembeda dan batasan jarak budaya Islam dan budaya Barat tentang wanita adalah model hubungan wanita dan pria dan ini adalah sebuah pemahaman yang lebih luas dari hijab. (dalam pertemuan bersama para anggota seminar Islam dan wanita, 22/10/1365)

Perlunya Menyusun Undang-Undang Hijab Di Tengah-Tengah Masyarakat

Undang-undang wajibnya hijab di tengah masyarakat juga merupakan sebuah keharusan. Hijab adalah sebuah hukum Islam. Ayat-ayat al-Quran secara jelas menunjukkan tentang hijab dan masyarakat kita adalah masyarakat Islam dan tidak bisa hukum ini tidak dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat. Semua orang yang hidup di tengah-tengah masyarakat Islam, berkewajiban untuk menjaga ushuluddin masyarakat dan peraturan masyarakat ini dan ini adalah sebuah peraturan dan undang-undang. Undang-undang ini dengan semua sisinya termasuk dilarangnya memproduksi dan memasarkan barang-barang anti hijab seperti baju-baju porno dan semacamnya harus diratifikasi di Majlis Syura Islami dan dilaksanakan. Dan pendukung pelaksanaan undang-undang ini adalah karya budaya. (dalam khutbah salat Jumat, 9/8/1365)

Menyikapi Dengan Baik Orang-Orang Yang Tak Berhijab Karena Tidak Tahu

Orang-orang yang meremehkan hijab karena tidak tahu harus diperlakukan dengan baik sambil diarahkan. Para muballig agama, pemikir, penulis dan kita semua harus membimbing orang-orang yang meremehkan hijab dengan tanpa ada niat buruk dan karena tidak tahu. (dalam khutbah salat Jumat, 9/8/1365)

Cara Menghadapi Orang Berhijab Tak Sempurna Yang Tidak Logis Maupun Yang Logis

Orang-orang staf nahi mungkar, beberapa tahun yang lalu - dua belas tahun yang lalu – di salah satu jalan ini mengatakan kepada seorang wanita yang hijabnya tidak sempurna, misalnya; Nyonya! Rambutmu keluar! Ternyata wanita ini seorang pemain judo. Dia memukul orang-orang ini dan menjatuhkan salah satunya. Kemudian pergi begitu saja. Nah, seorang wanita pemain judo yang didatangi oleh orang-orang staf nahi mungkar dan mengatakan misalnya; Lengan bajumu sedikit pendek, dia akan memukul dan berani. Ini tidak bisa dibiarkan. Tapi bila lawan bicara kalian berbicara secara logis, mau itu benar atau bohongan, boleh jadi juga benar-benar ahli logika, atau bukan. Kalian harus menghadapinya secara logis. (dalam pertemuan bersama para komandang Sepah Pasdaran Republik Islam, 14/12/1376)

Bolehnya Berbicara Antara Wanita Dan Pria Dan Ikut Serta Di Perkumpulan Dengan Menjaga Aturan Islam

Untuk mencegah dari percampuran dan tercemarnya wanita dari budaya masa tagut, maka kita harus menghalangi infiltrasi anasir-anasir yang menggunakan sarana naluri yang berakibat pada kefasadan. Dan cara yang terbaik untuk masalah ini adalah memakai pakaian yang benar dan menghindari dandanan dan pertemuan serta pergaulan bebas di semua lingkungan. Tentunya bukan bermakna bahwa kita mengatakan wanita dan pria tidak boleh berbicara sama sekali dan tidak boleh masuk ke dalam perkumpulan. Bila seseorang ingin memaknai ucapan ini demikian, maka itu hanya sebuah tipudaya. (dalam wawancara tentang posisi wanita di Republik Islam, 4/12/1363)

Menghadapi Gerakan Kefasadan dan Fakhsya [Kekejian]

Sebuah gerakan kefasadan adalah kefadan akhlak dan menyebarnya kemungkaran. Ini juga harus dihadapi dan diberantas. Kita tahu dengan baik bahwa ini adalah bagian dari ajaran Islam dimana masyarakat harus dikenalkan dengan keutamaan akhlak dengan bahasa dan penjelasan dan harus dijaukan dari kemungkaran. Ini dengan sendirinya baru dan benar; namun penyebaran kemungkaran dan sikap memamerkannya harus dihadapi. Islam akan menasihati orang yang melakukan kemungkaran dan membimbingnya. Tapi juga memberikan hukuman padanya. Tidak bisa melakukan sesuatu hanya dengan ucapan dan pengarahan. Kekuatan pemerintah harus menghalangi jalannya kekejian dan kefasadan. Jangan biarkan hawa nafsu segelintir orang dan satu kelompok kecil di tengah-tengah masyarakat menyebabkan tergodanya pikiran anak perempuan dan lelaki muda serta pria dan wanita mukmin yang tidak punya tujuan berbuat kefasadan. Kalian harus menghalangi orang-orang tersebut. Semua pejabat negara di berbagai instansi sebagai penanggung jawab di bidang ini. Jangan biarkan sejumlah orang menyebarkan kemungkaran, kekejian dan kebebasan tak beraturan atas nama kebebasan. Sungguh nama mazlum kebebasaan ini harus ditangisi karena betapa banyak yang menyalagunakannya atas nama ini. (Emi Nur Hayati)

Sumber: Naghs wa Resalat-e Zan I, Ifaf wa Hejab Dar Sabke Zendegi-e Irani-Eslami Bargerefteh az bayanat-e Ayatullah al-Udzma Khamenei, Rahbare Moazzam-e Enghelab-e Eslami