Qasemi: AS Gunakan Isu HAM untuk Tutupi Kejahatannya
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengatakan, Amerika Serikat –disebabkan rekam jejaknya yang tertolak di dalam dan luar negeri– tidak dalam posisi untuk bisa mengomentari atau menindak kondisi Hak Asasi Manusia di negara-negara lain.
Bahram Qasemi mengungkapkan hal itu untuk mereaksi penambahan sebuah organisasi dan seoarang pejabat resmi pengadilan Iran ke dalam daftar sanksi tak berdasar dengan dalih palsu melanggar HAM.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan AS melanjutkan kebijakan permusuhannya terhadap Iran, di mana pada Kamis (13/4/2017) malam menambahkan Organisasi Penjara Tehran dan seorang pejabat organisasi ini ke dalam daftar sanksi baru atas klaim pelanggaran HAM.
"Tindakan berulang pemerintah AS dengan tujuan politik tertentu dan dengan klaim tak berdasar pelanggaran HAM terhadap instansi dan individu negara-negara independen adalah pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan HAM serta hal yang tidak sah dan ilegal," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada lembaga dan tempat rujukan internasional yang memberikan tugas kepada pemerintah AS untuk mengevaluasi dan menetapkan bagaimana HAM di negara-negara lain berdasarkan pandangannya.
"Tujuan AS adalah menutupi persoalannya terkait HAM dan upaya untuk mengalihkan opini publik dunia dari kejahatannya dan dukungan kepada pelanggaran berat HAM oleh sejumlah negara dan rezim sekutunya di kawasan terutama rezim Zionis (Israel)," pungkasnya. (RA)