Dukungan Tegas Iran atas Traktat Pelarangan Senjata Nuklir
Delegasi dari 122 negara penentang senjata nuklir, termasuk Iran, dalam pertemuan yang berlangsung di markas PBB, New York hari Jumat (7/7) mengesahkan pernyataan bersama mengenai larangan penuh pembuatan, pengujian, produksi, eksplorasi, kepemilikan, penyimpanan, pemindahan penggunaan, dan ancaman dengan senjata nuklir dalam keadaan apapun.
Perjanjian ini diratifikasi dalam kondisi dimana rezim Zionis Israel dan seluruh negara-negara yang memiliki senjata nuklir termasuk Amerika memboikot pengambilan suara mengenai keputusan bersama pelarangan senjata nuklir
Senjata nuklir lahir dari peradaban Barat dan sempat digunakan oleh satu negara, yakni Amerika ketika mengebom dua kota Hiroshima dan Nagasaki, Jepang. Dampak mengerikan dari tragedi kemanusiaan ini masih dapat disaksikan setelah puluhan tahun bagi para korban yang masih hidup. Saat ini, bom-bom nuklir yang berada di gudang-gudang senjata nuklir memiliki kekuatan antara 5 sampai 50 juta ton TNT yang cukup untuk menghancurkan bumi beberapa kali.
Dengan mencermati kenyataan ini, harus dikatakan bahwa senjata-senjata nuklir satu dari ancaman global terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Noam Chomsky, akademisi dan intelektual Amerika dalam wawancaranya dengan situs Truth Out pada April 2017 tentang bahaya senjata nuklir mengatakan, "Program nuklir Amerika di periode Barack Obama, mantan Presiden Amerika telah diremajakan dan Donald Trump, Presiden Amerika saat ini tengah memperluasnya."
Chomsky juga mengklaim bahwa media-media Amerika dan para pejabat negara ini bohong soal upaya Washington untuk mencegah perluasan senjata nuklir, seraya menjelaskan, "Sudah pasti mereka tidak berusaha untuk memerangi perluasan senjata nuklir. Bila menginginkan untuk menyelesaikan masalah ini, ada banyak pekerjaan yang bisa mereka lakukan.
Akademisi dan intelektual Amerika ini menegaskan, "Amerika adalah negara paling berbahaya di dunia."
Tidak diragukan lagi bahwa sudah menjadi kewajiban semua negara dan terutama PBB untuk membebaskan manusia dari mimpi buruk ini dan merasakan keamanan dihadapan faktor-faktor yang membahayakan ketenangan hidup dan hak individu serta sosial. PBB berkewajiban melindungi perdamaian dan keamanan negara-negara di dunia.
Sekaitan dengan hal ini, kebijakan Republik Islam Iran terkait masalah senjata pembunuh massal adalah partisipasi aktif dalam usaha-usaha internasional menghadapi senjata ini dan memusnahkannya. Republik Islam Iran selama bertahun-tahun dituding pihak Barat secara sembunyi-sembunyi tengah berusaha membuat senjata nuklir. Iran telah membuktikan kepada dunia sebagai pelopor dalam mendukung perdamaian dan keamanan lewat pelucutan senjata pemusnah massal. Karena Iran termasuk salah satu korban senjata pemusnah massal.
Dengan kebijakan seperti ini, Reza Najafi, Wakil tetap Republik Islam Iran di Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dalam sidang hari Jumat (7/7) menegaskan, "Iran secara tegas mendukung tujuan traktat larangan kepemilikan, penggunaan atau ancaman menggunakan senjata nuklir di dunia."
Wakil tetap Iran di IAEA juga menyinggung fatwa pemimpin besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Udzma Sayid Ali Khamenei yang mengharamkan senjata pemusnah massal, dan mengapresiasi positif peran pemimpin agama dalam pemusnahan penuh senjata nuklir yang dicantumkan di teks traktat tersebut.
Di bagian lain statemennya, Reza Najafi mengingatkan ancaman senjata nuklir rezim Zionis di kawasan Timur Tengah yang sensitif dan menyampaikan prakarsa Iran dalam membentuk kawasan [Timur Tengah] yang terbebas dari senjata nuklir sebagai salah satu contoh nyata Iran untuk menghilangkan bahaya senjata nuklir di kawasan.