Parlemen Iran: AS 18 Kasus Langgar JCPOA
-
Pihak-pihak penandatangan JCPOA
Anggota komisi keamanan nasional dan kebijakan luar negeri parlemen Iran menilai AS melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan nuklir JCPOA sebanyak 18 kasus.
Mostafa Kavakebian dalam pertemuan membahas pelanggaran JCPOA oleh AS yang berlangsung Minggu malam (5/11/2017) di Universitas Shahr Kord menjelaskan rincian pelanggaran yang dilakukan AS terhadap kesepakatan nuklir antara kelompok 5+1 dengan Iran.
"AS melanggar perjanjian JCPOA, dan tidak melaksanakan komitmennya yang telah disepakati," ujar Kavakebian.
Meski demikian, anggota parlemen Iran ini menilai pelanggaran yang dilakukan AS tersebut tidak berarti pelanggaran oleh semua penandatangan JCPOA.
Mengenai reaksi Iran terhadap sikap AS dalam masalah JCPOA, Kavakebian menegaskan, sebagaimana disampaikan pemimpin besar [Iran], jika AS merobek JCPOA, maka Iran akan mereaksinya dengan setimpal, dan memotongnya kecil-kecil.
Legislator ini mengungkapkan bahwa diplomasi dan kekuatan pertahanan merupakan prinsip utama kekuatan Iran.
Kesepakatan nuklir yang dicapai oleh Iran dan kelompok 5+1 mulai dijalankan sejak Januari 2016, tapi AS sebagai salah satu penandatangan kesepakatan tersebut saat ini senantiasa menghalangi implementasinya.(PH)