Surat Zarif: Masalah Internasional Menjadi Tanggung Jawab AS
-
Mohammad Javad Zarif, Menteri Luar Negeri Iran
Amerika Serikat telah dengan sengaja melanggar Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB dan harus bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakannya yang berbahaya karena bertentangan dengan Piagam PBB dan hukum internasional.
Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, dalam sebuah surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang dipublikasikan Senin (14/5), menekankan isu kembalinya Amerika ke era unilateralisme yang penuh bencana dan terbukti gagal.
Dalam nada yang sama, Zarif juga menulis dalam surat kepada Federica Mogherini, Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa dan menuntut pembentukan komisi gabungan Rencana Aksi Bersama Komprehensifr (JCPOA).
Menteri Luar Negeri Iran saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak yang terkait JCPOA. Setelah melakukan perundingan di Beijing, Menlu Iran melakukan pembicaraan dengan para pejabat Rusia soal masa depan JCPOA di Moskow. Hari ini (Selasa, 15/5), upaya penjajakan ini akan dilanjutkan dengan para menteri luar negeri dari Jerman, Perancis dan Inggris di Brussels.
Sejak awal, Iran dapat diandalkan terkait implementasi JCPOA dan publikasi 11 laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) juga membuktikan komitmen Iran mengimplementasikan JCPOA. Laporan-laporan ini ditambah meningkatnya kritik terhadap tindakan Trump telah membuat Washington kini menghadapi dua masalah mendasar.
Masalah pertama, kurangnya konsensus dan keselarasan dengan kebijakan anti-AS dan isolasinya di komunitas internasional. Namun masalah kedua, penekanan Iran untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan kondisi JCPOA dan tidak mundur di hadapan tekanan dan ancaman Amerika serta menindak lanjuti masalah ini melalui forum-forum internasional.
Hossein Kashani, pakar masalah internasional mengatakan, penarikan diri Amerika dari kesepakatan nuklir, tetap membuat negara ini masih berkewajiban untuk menerapkan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB. Ia menyinggung ketentuan hukum JCPOA dan mengingatkan bahwa sesuai dengan hukum internasional, JCPOA merupakan bagian integral dari resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.
Para menteri luar negeri Uni Eropa pada pertemuan Luxemburg beberapa bulan sebelum Amerika menarik diri dari JCPOA merilis pernyataan, JCPOA merupakan titik puncak 12 tahun kerjasama diplomasi Eropa dan telah disetujui Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan resolusi 2231.
Sekarang, peluang diplomasi untuk mempertahankan JCPOA dan mengamankan kepentingan Iran dari perjanjian ini sangat terbatas. Di sini, Uni Eropa terpaksa harus memilih satu dari dua jalan. Pertama, mendeklarasikan posisi yang jelas, sehingga menunjukkan UE komitmen dengan hukum internasional seperti yang telah ditekankan sebelumnya. Kedua, mengikuti langkah-langkah Amerika. Dalam hal ini, Uni Eropa harus membayar pelanggaran AS dengan popularitasnya.
Selain itu, unilaterisme Amerika sudah pasti tidak dapat dibatasi hanya pada JCPOA. Ini adalah bidah berbahaya bagi masa depan komunitas internasional, khususnya Uni Eropa dan konsekuensinya pasti berbiaya mahal. Karena tindakan Amerika tidak hanya tentang berinteraksi dengan perjanjian multilateral, tapi telah berubah menjadi ketegangan internasional.