Menlu Iran: Keputusan Mahkamah Internasional Buktikan Kebenaran Iran
https://parstoday.ir/id/news/iran-i62594-menlu_iran_keputusan_mahkamah_internasional_buktikan_kebenaran_iran
Menteri Luar Negeri Iran mereaksi pemberian tambahan waktu sementara Mahkamah Internasional, ICJ terkait gugatan Iran terhadap Amerika Serikat. Ia menegaskan, keputusan ICJ adalah bukti terang lain dan penegasan kebenaran Iran serta bukti bahwa sanksi Amerika melanggar hukum dan menindas.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Okt 03, 2018 14:51 Asia/Jakarta
  • Mahkamah  Internasional
    Mahkamah Internasional

Menteri Luar Negeri Iran mereaksi pemberian tambahan waktu sementara Mahkamah Internasional, ICJ terkait gugatan Iran terhadap Amerika Serikat. Ia menegaskan, keputusan ICJ adalah bukti terang lain dan penegasan kebenaran Iran serta bukti bahwa sanksi Amerika melanggar hukum dan menindas.

Mahkamah Pidana Internasional, Rabu (3/10/2018) dalam salah satu sidangnya menegaskan kredibilitasnya dalam menangani gugatan Iran atas Amerika dan mengharuskan Washington mencabut pembatasan-pembatasan terkait kemanusiaan dan industri penerbangan Iran sampai keputusan final dikeluarkan.

Mereaksi keluarnya Amerika dari kesepakatan nuklir Iran, JCPOA dan diterapkannya kembali sanksi nuklir atas Iran, Tehran mengajukan gugatan atas Gedung Putih di Mahkamah  Internasional.

sidang ICJ

IRNA (3/10) melaporkan, Kemenlu Iran mengumumkan, pada akhirnya penegasan ICJ terkait kebenaran Iran dan konfirmasi atas langkah ilegal dan melanggar hukum yang dilakukan pemerintah Amerika ditunjukkan, hari ini masyarakat dunia dan seluruh negara independen dengan kepercayaan diri lebih besar bertekad untuk menghormati kesepakatan internasional, menghormati hukum internasional dan menghormati tanggung jawab setiap negara dalam rangka menjaga dan menjalankan JCPOA.

Ditambahkannya, pemberian tambahan waktu sementara oleh ICJ kembali menunjukkan bahwa pemerintah Amerika akan semakin terisolasi dengan kebijakan-kebijakan keliru, ekstrem dan arogannya terhadap negara lain dan negara ini harus menghentikan kebiasaan keliru dan kencanduan sanksi menindasnya terhadap rakyat.

"Masyarakat internasional dan negara-negara independen harus menggagalkan upaya ilegal Amerika yang terbukti selalu melanggar komitmen dan tidak pernah menepati perjanjian internasional," pungkasnya. (HS)