Zarif : Sanksi Terbaru AS terhadap Iran Langgar Keputusan ICJ
-
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, Mohammad Javad Zarif
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, Mohammad Javad Zarif menilai sanksi terbaru AS terhadap Iran melanggar dua keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Menlu Iran di akun Twitternya hari Kamis (18/10) menulis, "Sanksi terbaru AS terhadap Iran melanggar dua keputusan Mahkamah Internasional,".
"Permusuhan rezim pelanggar hukum, AS, semakin gencar dengan kecanduan sanksi terhadap orang-orang Iran," tegas Zarif.

Kementerian keuangan AS hari Selasa menjatuhkan sanksi baru terhadap 20 bank, perusahaan dan institusi Iran dengan alasan keterikatannya dengan Sepah Pasdaran, dan dalih lain penumpasan terorisme.
AS meningkatkan sanksinya terhadap Iran di saat Mahkamah Internasional mengabulkan gugatan Iran terhadap AS, dan Washington harus menghentikan pembatasan kemanusiaan dan dirgantara Iran sejak dikeluarkannya keputusan final ICJ.(PH)