Guterres: Israel Harus Patuhi Keputusan Penting Pengadilan Den Haag Soal Gaza
-
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres
Pars Today - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta rezim Zionis Israel untuk mematuhi keputusan pengadilan Den Haag demi memfasilitasi pengiriman bantuan penting bagi warga Palestina di Jalur Gaza.
Menurut laporan Pars Today mengutip ISNA, menanggapi pertanyaan tentang keputusan pengadilan Den Haag, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres hari Rabu (22/10/2025) mengatakan, "Ini adalah keputusan yang sangat penting dan saya berharap rezim Israel akan mematuhinya."
Menurut Al-Arabi News Network, pengadilan Den Haag telah menekankan bahwa rezim Israel berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar warga sipil Palestina dan telah menekankan bahwa "penggunaan kelaparan sebagai alat perang tidak diperbolehkan".
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh pengadilan Den Haag pada hari Rabu (22/10), dinyatakan bahwa rezim Israel tidak boleh menghalangi upaya bantuan kemanusiaan PBB di wilayah Palestina.
Pengadilan Den Haag juga menyatakan bahwa tidak ada bukti pelanggaran prinsip imparsialitas atau diskriminasi dalam penyaluran bantuan kemanusiaan oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), dan bahwa badan tersebut memainkan peran dalam situasi saat ini yang tidak dapat digantikan oleh organisasi lain.
Pada 9 Oktober 2025, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa rezim Zionis Israel dan gerakan perlawanan Islam Hamas telah mencapai kesepakatan mengenai tahap pertama rencana gencatan senjata dan pertukaran tahanan. Kesepakatan rapuh ini, yang telah berulang kali dilanggar oleh rezim Israel dan mengakibatkan gugurnya warga Palestina, dicapai setelah negosiasi tidak langsung antara kedua belah pihak di Sharm El-Sheikh, dengan partisipasi Turki, Mesir, dan Qatar, serta di bawah pengawasan Amerika Serikat.
Pada 10 Oktober 2025, perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel mulai berlaku berdasarkan rencana Trump. Selain mengakhiri perang, rencana itu mencakup penarikan pasukan rezim pendudukan secara bertahap, pertukaran tahanan, dan segera masuknya bantuan ke Gaza.
Perjanjian tersebut mengakhiri perang yang telah dilancarkan rezim Israel terhadap Gaza selama dua tahun sejak 7 Oktober 2023, yang telah mengakibatkan gugurnya lebih dari 68.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 170.000 lainnya. Namun, Gedung Putih khawatir bahwa Netanyahu akan mengabaikan perjanjian tersebut dan mengganggu stabilitas perjanjian Gaza.(sl)