Masa Kampanye Pemilu Parlemen Iran Berakhir
-
Pemilu di Iran
Batas waktu kampanye para kandidat wakil parlemen periode kesebelas Republik Islam Iran berakhir terhitung sejak pukul 08:00 pagi waktu setempat Kamis (19/02).
Berdasarkan undang-undang Iran, para kandidat pemilu tidak lagi berhak berkampanye 24 jam sebelum diselenggarakannya pemilu.
Selain itu berdasarkan pengumuman Komisi Pemilu Iran, seiring berakhirnya masa kampanye calon wakil parlemen, segala bentuk kampanye di jejaring sosial dan dunia maya juga dilarang.
Pemilu parlemen ke-11 Iran serta pemilu sela pertama periode kelima Dewan Ahli Kepemimpinan (Majles-e Khobregan-e Rahbari) akan digelar Jumat 2 Isfand 1398 Hs bertepatan dengan 21 Februari 2020.
Jamal Araf, ketua Komisi Pemilu Iran mengatakan, "Di pemilu pemilu parlemen ke-11 tercatat 57.918.159 warga yang memenuhi syarat."
Pemilu kali ini akan digelar di 55 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 208 zona pemilu. (MF)