Des 05, 2020 17:22 Asia/Jakarta
  • Parlemen Iran
    Parlemen Iran

Sekretariat Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran menyatakan bahwa semua tahapan penyusunan hingga persetujuan akhir dari "Aksi Strategis untuk Menghapus Sanksi dan Melindungi Hak Rakyat " telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Sekretariat Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran hari Sabtu (5/12/2020) menegaskan garis besar rencana "Aksi Strategis untuk Penghapusan Sanksi dan Perlindungan Hak Rakyat", yang telah selesai, dan dipresentasikan ketua parlemen Iran kepada Dewan Tinggi Keamanan Nasional. 

"Semua tahapan penyusunan rencana sampai persetujuan akhir telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hukum serta peraturan parlemen, dan sekretariat Dewan Tinggi Keamanan Nasional tidak ikut campur di dalamnya," kata Sekretariat Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran  

"Majelis Syura Islami Iran tidak diharuskan mendapatkan persetujuan dari Sekretariat Dewan Tinggi Keamanan Nasional  dan badan lainnya, kecuali apa yang direkomendasikan dalam kerangka Konstitusi dan Syariah oleh Dewan Garda konstitusi," tegasnya hari Sabtu (5/12/2020).

Berdasarkan Undang-Undang Aksi Strategis Penghapusan Sanksi dan Perlindungan Hak Bangsa Iran yang terdiri dari sembilan pasal, pemerintah Iran berkewajiban untuk menangguhkan implementasi sukarela protokol tambahan satu bulan setelah pengesahan undang-undang ini.(PH)

Tags